PARINGIN, metro7.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan melakukan penertiban kepada pedagang buah musiman yang ada di sekitar jalan Monumen Perjuangan kota Paringin beberapa waktu lalu.

Namun saat ini masih dibijaksanai karena sedang musim buah.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Balangan Nor Aspariah bahwa sebenarnya baik dibahu jalan ataupun di trotoar pedagang tidak boleh berjualan. Namun sebelumnya ada pedagang yang berjualan di bahu jalan dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Agar membuat semakin lebar pedagang menggunakan bahu jalan, dan untuk menguranginya pedagang diminta untuk menggunakan trotoar.

“Kedepan akan kami minta untuk tidak menggunakan area jalan lagi untuk berjualan,” ujarnya.

Saat melintasi jalan sekitar monumen dan bundaran Paringin akan banyak pedagang buah dipinggir jalan.

Salah satu pedagang dari Kelurahan Paringin Timur, Ian mengatakan dari Satpol PP melarang berjualan menggunakan pick up lagi dipinggir jalan.

Dan diminta naik ke trotoar, namun jika sudah tidak menjual buah musiman tidak diperbolehkan lagi berjualan di pinggir jalan.

“Sebelumnya banyak jual durian, sekarang sudah mulai sulit di dapat dan berjualan pampakin setelah ini sudah tidak berjualan di pinggir jalan lagi,” ujarnya. ***