METRO7.CO.ID, PARINGIN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan menggandeng para penyuluh agama dilingkup Kementerian Agama (Kemenag) Balangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kerjasama atau MoU BNNK Balangan dengan para penyuluh agama ini diimplentasikan dalam bentuk sosialisasi pemberantasan narkoba secara bersama maupun secara terpisah namun dengan tujuan bersama.

Kerjasama ini menurut Kepala BNNK Balangan AKBP Agus Lukito, bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan mengenai jenis-jenis narkoba dan bahayanya serta berbagai modus kejahatan penyelundupan narkoba secara luas ditengah masyarakat.

“Kerjasama ini bagian dari upaya kita dalam melakukan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang saat ini tengah dijalankan,” ujar Kepala BNNK Balangan Agus lukito saat pres relis, Selasa (24/7) kemarin.

Terlepas dari itu, menurut Agus, tanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama termasuk para penyuluh agama.

“Para penyuluh agama merupakan ujung tombak penyebaran informasi mengenai pendidikan agama dan moral bagi masyarakat, termasuk di dalamnya tentang efek narkoba yang merusak generasi muda secara fisik dan mental,” paparnya.

Untuk itu, dirinya berharap para penyuluh agama dalam setiap ceramahnya bisa menyisipkan pesan-pesan tentang efek narkoba dan bahaya penyalahgunaannya. Dengan demikian, kata dia, masyarakat semakin memiliki sikap menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Mari kita perangi narkoba, karena narkoba musuh nyata dan bersama kita,” pungkasnya. (Metro7)