PARINGIN– Bupati Balangan, H Ansharuddin, melakukan mutasi pejabat secara besar-besaran.

Mutasi dilakukan di gedung Mayang Maurai Kecamatan Paringin, Senin (06/01) sore.

Ada 178 pejabat tinggi pratama, administrator dan fungsional hingga pengawas di lingkup kependidikan yang dilantik dan diambil sumpahnya.

“Rotasi dan mutasi jabatan itu hal yang biasa. Hari ini ada 178 pejabat yang dilantik untuk mengisi beberapa pos yang kosong di beberapa SKPD,” ungkap Ansharuddin saat ditemui awak media.

Selain itu, pelantikan dilakukan untuk menyesuaikan dengan latar belakang pendidikan pejabat tersebut. Hal itu dinilai penting agar kinerja para pejabat makin optimal.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Balangan, H. Sufriannor, mengungkapkan
sebelum pelantikan pihaknya telah melaksanakan rapat untuk menyusun formasi pegawai yang berjumlah 178 orang.

“Melalui pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing dimana penyesuaian beberapa pegawai yang dipromosikan kemudian ada juga yang dimutasi. Jadi pelantikan hari ini sudah melalui beberapa kali rapat,” tuturnya.

Sekadar diketahui, larangan mengganti pejabat tertuang pada UU nomor 10 tahun 2016 pasal 75 ayat 2. Di dalam pasal tersebut tertulis gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wakil walikota atau wakil walikota, dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri terhitung sejak 8 Januari 2020.

“6 bulan sebelum penetapan calon bupati dan setelahnya nanti 6 bulan lagi setelah pelantikan bupati, baru bisa dilakukan perombakan penjabat lagi,” ungkapnya.

Pemkab Balangan juga berencana akan melakukan lelang jabatan dengan menggelar seleksi. Itu dilakukan untuk mengisi kekosongan pejabat yang pensiun. (metro7/release)