PARINGIN, metro7.co.id – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idhul Fitri 1445 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan arahkan personel untuk melakukan penjagaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan objek vital demi keamanan selama lebaran Idhul Fitri.

Kegiatan tersebut berpacu dari surat edaran NOMOR : 300/278/Satpol PP-BLG/2024 dari Bupati Balangan perihal Penjagaan SKPD dimasa Cuti Idhul Adha 2024. kegiatan tersebut nantinya akan dimulai sejak tanggal 6-15 April 2024 kedepan.

“Dengan adanya surat edaran dari Bupati terkait penjaga keamanan SKPD, kami dari Satpol PP akan mengarah personel untuk melakukan penjagaan di SKPD dan objek vital lainnya sekaligus operasi ketupat intan 2024 bersama pihak Polres Balangan,” jelas Kasatpol PP Balangan, Nor Aspariah Saat di temui, Kamis (4/4/2024).

Terakhir, Aspariah juga menjelaskan dengan adanya penjagaan SKPD di saat cuti bersama tersebut agar barang-barang elektronik serta aset-aset yang ada di SKPD biar aman dan juga ia mengarahkan personelnya untuk melakukan penjagaan di setiap kecamatan.

“Ya banyak barang-barang elektronik serta aset di SKPD ini, maka dari itu harus dilakukan penjagaan selama cuti ini, dan kami juga menugaskan personel kami untuk melakukan penjagaan di kecamatan,” pungkasnya. ***