PARINGIN, metro7.co.id – Kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kejaksaan Negeri Balangan antara pejabat lama dan pejabat baru, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dari Marjudin Djafar, S.H. kepada Yunan Putra Firdaus, S.H.,M.H. dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari Ario Wibowo, S.H., M.H. kepada Arif Hidayat, S.H., M.H.

Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Balangan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Khaidir, S.H., M.H. yang disaksikan oleh Kasi Intel Ahmadi, S.H. dan Kasi Pidum Novitasari, S.H. dan diikuti oleh jajaran Kejari Balangan dan IAD Daerah Balangan, Selasa (23/2/2021).

Marjudin akan menempati posisi baru sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang.

Sementara, Yunan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Kapuas.

Terhadap Ario dirinya akan mengisi pos Kepala Seksi Sub Bagian Pembinaan sementara Arif sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Surakarta.

Dalam sambutannya Khaidir mengatakan, mutasi di jajaran Kejari merupakan hal yang lumrah dalam pengembangan karir. Ia berpesan agar selalu menjaga baik nama institusi dimanapun bertugas terutama nama baik Kejari Balangan.

“Bawalah hal yang baik dari Kejari Balangan untuk diterapkan disana,” pesan Kajari.

Khaidir juga mengucapkan selamat datang kepada Kasi Pidsus dan Kasi BB yang baru dan berharap agar keduanya mampu untuk mendukung Kejari Balangan untuk mewujudkan wilayah Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi.

“ayo kita bertekad dan kemauan kuat saya yakin status tersebut (WBK) tidak mungkin kita tidak raih,” ujarnya.*