PARINGIN, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan musnahkan barang bukti (Barbuk) hasil rampasan dari tindak kejahatan pada semester awal 2023, periode Desember 2022 hingga Mei 2023, pada selasa (13/6/2023).

Bertempat di kantor Kejari Balangan, sejumlah Barbuk dari Senjata tajam, narkotika, obat, alkohol, hp, hingga kosmetik di musnahkan.

“Pemusnahan barang bukti kejahatan yang sudah di berkekuatan hukum tetap ini, merupakan pemusnahan di semester awal. Jadi dalam 1 tahun di lakukan 2 kali pemusnahan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Fajar Gurindro

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitar 11,92 gram, obat daftar G berbagai jenis sekitar 1.084 butir, 20 unit handphone dan 12 senjata tajam.

Selain itu juga ada kosmetik tanpa izin edar dari BPOM yaitu Handbody Fazarbungas body lotion dosting warna ungu satu pcs, warna kuning satu pcs, Handbody siang dua pcs, boster collagen 27 pcs dan collagen body lotion 22 pcs.

Untuk pemusnahannya sendiri yaitu dengan beberapa cara, seperti sabu di musnahkan dengan di blender, Hp di palu, obat dan kosmetik di bakar dan Sajam di potong dengan gerinda, sedangkan Alkohol di campur kedalam air kemudian di buang.

Kajari, melanjutkan pemusnahan tersebut di lakukan untuk melaksanakan putusan dari pengadilan atas barang bukti di maksud.

“Yang di musnahkan merupakan barang bukti rampasan yang di putuskan di musnahkan,” tutupnya. ***