PARINGIN – Dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diperlukan kerja keras dan pengorbanan yang tidak sedikit dari para pendahulu yang telah berjuang dalam mempertahankannya hingga titik darah penghabisan.

Oleh karena itulah selalu dianjurkan untuk mengadakan upacara kesadaran nasional agar selalu mengenang perjuangan para pendahulu merebut kemerdekaan dari tangan penjajah asing pada saat itu.

Upacara Hari Kesadaran Nasional sendiri merupakan upacara bendera yang rutin diperingati setiap tanggal 17 pagi setiap bulan, selain untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara, juga merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara lainnya. (metro7)