PARINGIN, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan gelar kegiatan Rapat Pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota dewan dan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Balangan pada Pemilihan Umum tahun 2024, Aula KPU Balangan, Kamis (02/05/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para perwakilan anggota Partai Politik (Parpol) yang ada di Balangan beserta perwakilan seluruh stakeholder KPU Balangan.

Kegiatan tersebut meliputi perolehan kursi parpol serta penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari seluruh dapil di Kabupaten Balangan.

“Dengan adanya kegiatan ini kami dari KPU Kabupaten Balangan akan memberitahukan perolehan akhir dari Pemilu 2024 kemarin, serta juga menetapkan penetapan calon terpilih anggota dewan dan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Balangan pada Pemilihan Umum tahun 2024,” jelas Ahmad Turjani Ketua KPU Balangan.

Berikut anggota DPRD yang terpilih di Pemilu 2024, diantaranya :

Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong yang duduk adalah M Rizkan (Nasdem), Sri huriyati (PPP), Saiful arif (Demokrat), H Bustami (Nasdem), Hafiz Ansyari (PKS), Baihaki (PPP), Muhammad Rizani (Nasdem), H Arbani (PKB), Muhammad Syaibani(PAN) dan Syamsudin Noor (Demokrat) total berjumlah 10 kursi.

Untuk Dapil II meliputi kecamatan Juai dan Halong adalah Ifdali (PPP), H Tuhdin (Gerindra), H Rusdi (Nasdem), Hanil Tamjid (PDIP), Didi Sukarlenan (Golkar), Supianor (PPP) dan Maulida (PAN) dengan total 7 kursi.

Sementara untuk Dapil III adalah Hj Linda Wati (PPP), Nor Fariani (Golkar), Dimas Febriandie (Nasdem), Wahyudi (Demokrat), Ahmad fauzi (PDIP), Pahrul (PPP), Syahbudin (PKS) dan Faturahman (PAN) berjumlah 8 kursi.

Dan berikut jumlah kursi yang didapat oleh Partai terpilih di Pemilu 2024.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi, Nasional Demokrat (Nasdem) 5 kursi, Demokrat 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, Golongan Karya (Golkar) 2 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 2 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, dan yang terakhir Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 1 kursi. ***