PARINGIN – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan, karena telah menjadi salah satu daerah yang desanya tercepat dalam mencairkan Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu disampaikan oleh Abdul Halim Iskandar dalam dialog dengan Pemerintah Kabupaten Balangan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung melalui teleconference di KPPN Tanjung, Rabu (29/01/2020).

Dalam dialog tersebut, Menteri Desa PDTT juga menekankan kembali kepada daerah dan juga desa tentang beberapa hal yang sudah disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, terkait Dana Desa yang dicairkan, antara lain agar program yang didanai dengan dana desa tersebut diprioritaskan dengan padat karya. Selain itu, bagi desa yang sudah terkoneksi dengan internet, dana desa agar dikelola dengan cara non tunai.

“Yang paling harus diperhatikan adalah, kalian para kepala desa jangan sampai korupsi” tegasnya.

Atas apresiasi tersebut, Bupati Balangan, Ansharuddin, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Menteri Desa PDTT kepada Kabupaten Balangan. Dikatakannya, bahwa Kabupaten Balangan bisa menjadi yang tercepat dalam pencairan, karena pihaknya sudah melakukan perencanaan yang terstruktur. Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Balangan berusaha keras agar desa dapat merumuskan APBDes tepat waktu.

“Hal ini juga didukung oleh para sarjana yang kami rekrut sebagai Sarjana Pendamping Desa” ujarnya.

Sementara itu, terkait proses pencairan Dana Desa, Kepala KPPN Tanjung, Bayu Setiawan, menjelaskan bahwa proses penyaluran Dana Desa pada Tahun 2020 ini berbeda dengan sebelumnya.

“Hal yang berbeda adalah porsinya. Pada tahun 2018 dan 2019 kemarin, porsi pencairan tahap pertama sebesar 20% dari total pagu. Selanjutnya 40% tahap kedua dan 40% tahap ketiga. Pada tahun ini, tahap pertama 40%, tahap kedua 40%, ketiga 20%. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo agar progress pemanfaataanya lebih besar di desa” jelasnya.

Ditambahkan oleh Bayu, pada hari pertama pencairan, Selasa, 28 Januari 2020, ada 3 desa dari Kabupaten Balangan yang telah dicairkan, yakni Desa Muara Ninian Kecamatan Juai, Desa Inan Kecamatan Paringin Selatan dan Desa Dayak Pitap Kecamatan Tebing Tinggi. Selanjutnya, sebanyak 98 Desa akan segera menyusul untuk dicairkan Dana Desanya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan bahwa dari 154 desa yang ada di Kabupaten Balangan, per 31 Desember ada 114 Desa yang menyusun dan menyelesaikan APBDes 2020 tepat waktu. Sementara yang belum, diminta secara bertahap agar menyelesaikannya sampai batas waktu 31 Januari 2020. Bila belum selesai juga, sangat mungkin pihaknya akan memberikan sanksi.

Lebih lanjut disampaikan Urai, pihaknya belajar dari tahun sebelumnya. Banyaknya desa yang tidak menyusun APBDes tepat waktu, menjadi temuan ketika audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif untuk terus melakukan pemantauan, pembinaan dan pendampingan kepada seluruh desa agar melaksanakan tanggung jawab mereka.

“Kami lakukan sosialisasi tentang peraturan penetapan perdes APBDes. Kemudian kami buat jadwal, tahapan demi tahapan dalam penyususan Perdes APBDes, dan setiap tahapan kami kawal dan kami minta bantuan dari tim pembina tingkat Kecamatan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Inan, Sugianor sebagai salah satu dari 3 Desa yang tercepat pencairan Dana Desanya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kementerian Desa PDTT, Bupati Balangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, atas penghargaan penetapan penyaluran dana desa tepat waktu yang diberikan.

“Penghargaan dari Bupati Balangan untuk kami adalah terkait Alokasi Desa dari Pemerintah Kabupaten Balangan. Jika tahun kemarin pencairannya ada 3 tahap, sekarang untuk tahap 1 dan 2 diberikan sekaligus sehingga pemanfaatannya lebih optimal,” tukasnya.

Selain dengan Pemerintah Kabupaten Balangan dan KPPN Tanjung, teleconference Menteri Desa PDTT tersebut dilaksanakan bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo dan KPPN Gorontalo. (metro7/rel)