BALANGAN, metro7.co.id – Bupati Balangan, Abdul Hadi bersama Kepala Kanwil Kenkumham, Tejo Harwanto menanda tangani MoU atau Nota Kesepahaman Pembentukan Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia antara Pemkab Balangan dengan Kemenkumham Kalsel di Kantor Wilayah Kemenkumham, Banjarmasin, Senin (31/5/2021).

Penandatanganan oleh Bupati Balangan dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel (metro7/istimewa).

Dalam hal ini juga, Pemkab Balangan menyerahkan hibah aset daerah berupa tanah seluas 49.850 m² yang senilai Rp.1.196.400.000 beserta sertifikat tanahnya, dan ditanda tangani langsung saat itu juga.

Penandatanganan serah terima sertifikat tanah (metro7/istimewa).

Menurut Tejo Harwanto, kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan peraturan daerah yang serasi, harmonis dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kemudian, mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan kepentingan umum yang luas.

“Mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, memiliki kompetensi dibidang pembentukan pelayanan hukum dan HAM. Kemudian, meningkatkan pelayanan keimigrasian dan pelayanan Pemasyarakatan,” ujar Tejo.

Kemudian,Tejo juga mengatakan, ada peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa setiap kabupaten atau kota wajib memiliki setidaknya satu macam satuan kerja pemasyarakatan.

“Mau itu Rumah Tahanan, Lembaga Pemasyarakatan, atau Balai Pemasyarakatan,” katanya.

Selain pada itu, Bupati Balangan, Abdul Hadi membeberkan, bahwa Balangan memiliki pengalaman kasus Raperda yang tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Yaitu Raperda inisiatif DPRD tentang Kelembagaan Masyarakat Adat. Hingga saat ini Raperda tersebut masih terkatung-katung,” bebernya.

Selanjutnya, Abdul Hadi mengungkapkan, bahwa pada Tahun 2021, Balangan akan melakukan perubahan SOTK, sehingga akan berkurang 11 SKPD.

“Sehingga Kabupaten Balangan akan mengalami kelebihan gedung kantor. Terkait kondisi tersebut,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, pihak Pemkab Balangan akan menyurati Kanwil Kemenkumham Kalsel agar membuka layanan keimigrasian di Balangan.

“Balangan siap memfasilitasi dengan bangunan kantor dilokasi yang strategis,” lanjutnya.

Abdul Hadi berharap, dengan kerjasama ini dan implementasinya nanti masyarakat Balangan akan lebih familier dengan layanan hukum, seperti, halnya masyarakat familier dengan layanan kesehatan dan pendidikan.

“Ingin menjadikan Balangan sebagai tempat yang didatangi orang, baik dengan pariwisata maupun dengan pelayanan keimigrasian,” pungkasnya.****