TANAH BUMBU, metro7.co.id – Pasangan suami istri diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, akibat menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu dan extasi seberat 834,96 gram.

Marjinal (34) yang berprofesi karyawan hononer, dan istrinya, Ratnawati yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga itu diciduk saat saat menyimpan narkoba di rumahnya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasubag Humasnya AKP H. Made Rasa mengatakan kepada Metro7.co.id, bahwa kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Batulicin, keduanya ditangkap di waktu yang berbeda setelah MJ sempat melarikan diri dan menjadi DPO.

“Isterinya terlebih dahulu kami amankan pada, Rabu (10/3). Saat pengamanan itu pelaku utama yaitu Marjinal melarikan diri dari kejaran petugas, isterinya kami amankan saat penggeledahan dan menemukan barang bukti 4 paket sabu seberat 17,9 serta 10 butir Ekstasi didalam tas kain warna abu – abu,” ujar AKP H.Made, Sabtu (10/7/2021).

Setelah mengamankan pelaku Ratnawati dan barang bukti tim Opsnal bergerak kerumah pelaku utama yaitu Marjinal yang berada di Gang Petisi 1 RT 01 Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan kembali tujuh paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 817,06 gram yang ditemukan didalam tas ransel yg digantung pelaku didinding kamarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku utama yang sebelumnya melarikan diri, pelaku berhasil ditangkap pada hari, Rabu (7/7/2021) sekira pukul 23.50 WITA di dalam rumahnya.

Dari hasil penangkapan itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus pelastik klip, satu buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah isolasi warna hitam, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah tas warna hitam dan satu buah tas kain warna abu abu.

Kini kedua pelaku sedang digelandang ke tahanan Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka sedang kami proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP H.Made.*