MARTAPURA, metro7.co.id – Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Agung Kristanto bersama anggota piket Jaga Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar berhasil melakukan mediasi terkait permasalahan yang terjadi antara Driver Ojek Online dengan seorang Kostumer.

Adapun identitas driver Ojol yang berseteru adalah Mansyur (24), Ikhsan Camel (24), dan identitas Kostumernya adalah Agus Maulana (29).

Berikut kronologis lengkap yang disampaikan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Kertak Hanyar mengenai perseteruan tersebut.

Pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 skp 22.15 Wita Agus Maulana (Kustomer Gojek) ada memesan Gojek melalui aplikasi untuk mengantarkan barang pesanan dengan titik tujuan jalan raya Banjar Indah Permai 1.

Kemudian Driver Gojek Mansyur mengambil barang tersebut dari Agus Maulana di seberang jalan Komplek Bunyamin Residence Kertak Hanyar untuk diantar sesuai titik tujuan.

Selanjutnya karena tidak ada orang di lokasi tujuan Mansyur menghubungi Agus Maulana dan oleh Agus Maulana mengatakan bahwa titik tujuan salah bukan di Banjar Indah, akan tetapi di Jalan Japri Zam-zam II Gang ABC, namun setelah sampai di lokasi tersebut penerima juga tidak ditemukan oleh Mansyur.

Pada hari Kamis 03 Maret 2022 skp 15.30 Wita Mansyur menuju rumah Agus Maulana dan Mansyur mengetahui alamat rumah Agus Maulana karena ingat Nomor Polisi Mobil Brio yang dibawanya saat mengambil pesanan, lalu melakukan pengecekan pemilik mobil tersebut melalui (aplikasi bayar pajak kendaraan).

Pada saat di rumah Agus Maulana, Mansyur membawa beberapa orang kawannya (Driver Gojek) termasuk Ikhsan Camel untuk mengembalikan barang milik sdr. Agus Maulana dan meminta uang COD (Cash on Delivery) atau ongkos pengiriman sebesar Rp347.888,-.

Akan tetapi Agus Maulana tidak kunjung mengembalikan uang COD tersebut sehingga terjadi keributan sampai Agus Maulana mengeluarkan parang yang ada di rumahnya untuk mengusir Mansyur dan kawan-kawan.

Karena terus didesak untuk mengembalikan uang COD akhirnya Agus Maulana meminta Mansyur untuk mengikutinya ke ATM tetapi sampai dengan parkiran Rumah Sakit Ciputra Mitra Hospital Jalan A Yani Km 8 Komplek Citraland Desa Kertak Hanyar II, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupatem Banjar, Agus Maulana tidak juga mengembalikan uang COD dan akhirnya terjadi dorong mendorong.

Melihat situasi tersebut Briptu Suharno anggota Polres Banjar yang secara kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian atau Rumah Sakit Ciputra Mitra Hospital mengamankan Agus Maulana ke dalam mobilnya dan akan dibawa ke Mapolsek Kertak Hanyar untuk diamankan.

“Akan tetapi oleh pihak Mansyur yang sudah menghubungi kawanan Gojek lainnya beranggapan, bahwa Agus Maulana akan melarikan diri, serta melakukan penghadangan dan mengejar mobil milik Briptu Suharno yang sudah membawa sdr. Agus Maulana dan berusaha menghentikan mobil dengan menabrak bagian samping mobil dengan menggunakan sepeda motor,” bebernya.

Melihat situasi tersebut Briptu Suharno keluar mobil dan mengenalkan diri bahwa dia adalah anggota Polres Banjar karena pada saat kejadian tidak (menggunakan pakaian dinas).

“Karena dalam keadaan terdesak serta untuk untuk menenangkan para Driver Gojek Online agar tidak melakukan penganiayaan maupun amuk masa terhadap Agus Maulana,” tuturnya.

Briptu Suharno pun sempat mengeluarkan senjata api inventaris dinas. Selanjutnya Briptu Suharno membawa Agus Maulana (Kustomer Gojek) serta para Driver Gojek menuju Mapolsek Kertak Hanyar beralamat Jalan Ahmad Yani Km 7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Setelah sampai di Mapolsek Kertak Hanyar para masing-masing Pihak difasilitasi oleh Petugas Piket melakukan Mediasi serta bersepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan dan membuat Surat Pernyataan Surat Kesepakatan Bersama.

Dari kejadian tersebut, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Kertak Hanyar menarik kesimpulan bahwa keributan ini di latar belakangi adanya pesanan fiktif yang dilakukan oleh Agus Maulana (Kustomer Gojek) kepada Mansyur (Driver Go-Jek), karena Driver Gojek Mansyur tidak menemukan pihak penerima dan meminta balik sdr Agus Maulana untuk mengembalikan uang COD dan mengembalikan barang antaran tersebut namun sdr Agus Maulana menolak.

Kemudian anggota Polres Banjar an. Briptu Suharno pada saat kejadian secara kebetulan berada di TKP dan berusaha untuk membawa Agus Maulana (Kustomer Gojek) ke Mapolsek Kertak Hanyar guna antisipasi terjadinya penganiayaan oleh para Driver GoJek, akan tetapi dianggap oleh para Driver Gojek akan membawa lari Agus Maulana.

Hingga akhirnya Briptu Suharno mengeluarkan Senjata Api karena dalam keadaan terdesak serta untuk untuk menenangkan para Driver Gojek Online agar tidak melakukan penganiayaan terhadap Agus Maulana, serta menyampaikan agar permasalahan tersebut diselesaikan di Mapolsek Kertak Hanyar.

Langkah-langkah yang telah diambil Polsek Kertak Hanyar, Polres Banjar dalam memecahkan permasalahan ini antara lain membawa dan mengamankan para Driver Gojek dan Kustomer Gojek ke Mapolsek Kertak Hanyar serta memfasilitasi kegiatan mediasi antara Mansyur (Driver Gojek) dengan Agus Maulana (Kustomer Gojek) untuk menyelesaikan kesalah pahaman tersebut secara kekeluargaan dan membuat Surat Pernyataan / Surat Kesepakatan Bersama.