MARTAPURA, metro7.co.id – Permasalah sampah hingga kini memang tidak pernah selesai dan tuntas.

Semakin hari sampah menumpuk sehingga budaya membuang sampah sembarangan tidak pernah diperdulikan lagi, pada hal di kawasan itu sudah disediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk limpah pasar tersebut.

Namun masih ada saja para pedangang pasar membuang sampah di sungai, karena keberadaan Sungai Irigasi, samping ruas Jalan Melintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar hanya berjarak sekitar 10 meter dengan bangunan Pasar Kindai Limpuar, kuat dugaan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air sungai tersebut berasal dari limbah pasar.

Camat Gambut, Ahmad Fauzan menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengkoordinasikan persoalan tersebut ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, untuk membantu menuntaskan persoalan tersebut.

Ahmad Fauzan mengatakan, seharusnya memang ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk perosalan sampah, dan tentu saja tidak bisa selalu dilimpahkan ke DPRKPLH, karena tidak selalu bisa mengontrol masyarakat yang membuang sampah sembarang.

“Kewajiban kita tetap mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terlebih program Jumat Bersih- bersih masih tetap dijalankan oleh pemerintah kecamatan,” ujarnya.

Di tempat berbeda, Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie menjelaskan, penanganan sampah yang menumpuk bahkan menyumbat aliran sungai tersebut bukan kewenangan pihaknya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah.

“Tugasnya hanya melakukan pemjemputan sampah dari TPS sementara kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir,” katanya.