MARTAPURA, metro7.co.id – Sesosok mayat ditemukan di Ray 7 Tajau Landung, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (14/8/2021) kemarin.

Identitas mayat tersebut bernama Hasanah, nenek 63 tahun, warga Jalan Kasturi I, Kelurahan Syamsudin Noor, Landasan Ulin Banjarbaru.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Siswadi, membenarkan penemuan mayat dengan jenis kelamin perempuan tersebut di Desa Keliling Benteng, Kecamatan Sungai Tabuk.

Penemuan mayat bermula dari seorang warga yang berencana untuk mengundang korban pada acara selamatan, namun ketika diketuk pintu pondok rumah milik korban tidak ada jawaban.

“Korban tidak kunjung ke luar rumah, kemudian oleh saksi dicari sampai ke belakang pondok dan akhirnya didapati korban sudah dalam keadaan meninggal mengapung dengan posisi terlentang di sumuran sawah belakang pondok,” ucap Iptu Siswadi.

Kemudian saksi memberitahukan kepada warga lain dan melaporkannya kepada kepala desa setempat, sebelum kasusnya dilaporkan ke Polsek Sungai Tabuk.

Menggunakan unit EBR, jenazah dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura dilakukan visum.

“Diperkirakan korban meninggal dunia kurang lebih sekitar empat hari yang lalu,” jelas Iptu Siswadi.

Dari hasil pemeriksaan luar mayat tidak ada ditemukan tanda bekas penganiayaan baik benda tumpul atau benda tajam.

“Adapun bekas semacam jeratan di leher, diakibatkan oleh pembengkakan yang terkena tutup kepala atau jilbab selama empat hari di dalam air,” ungkap Iptu Siswadi.

“Mengingat tempat tinggal korban yang jauh dari masyarakat dan hidup sendirian, sehingga diperkirakan tidak ada yang mengetahui korban tercebur dalam kubangan air,” ucapnya.

Belum diketahui pasti apakah korban ada memiliki riwayat sakit atau tidak, dikarenakan pihak keluarga pun juga jarang berkomunikasi dengan korban. Hingga kini, kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian. ***