BANJARBARU, metro7.co.id – Secara Simbolis Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.055 sertifikat aset milik pemerintah di Kalimantan Selatan.

Dihadiri, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Bupati dan Walikota se- Kalimantan Selatan atau yang mewakili, di mana acara penyerahan tersebut dilaksanakan, di Gedung Idham Chalid Kantor Setda Kalsel Banjarbaru, Kamis (13/7) siang.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, mengatakan, jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 1055. Sertifikasi aset milik pemerintah adalah perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum untuk itu diperlukan tata kelola yang baik.

Disampaikan Hadi Tjahjanto, dengan diserahkannya sertifikat tanah itu, diharapkan dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN).

Dan dikesempatan tersebut, Hadi juga mengajak pemda menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke banua.

“Saya sudah melihat datanya di Kalsel sudah mulai berproses, untuk target di Kalsel ada 49 RDTR, 11 RDTR sudah menjadi Perkada,” katanya.

Hadi sampaikan lagi, masing-masing daerah idealnya memiliki 4 RDTR, pertama tentang Pariwisata, Wilayah Perindustrian, Mitigasi Gempa dan Perkotaan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor , mengucapkan terima kasih atas dukungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam mendorong penataan aset di Kalimantan Selatan, yang telah mengakselerasi legalitas tanah di banua,” katanya.

Sahbirin Noor tambahkan lagi , dokumen resmi akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Menurut Sahbirin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung program dan kebijakan Penataan aset dan pemerintah daerah berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.

Sementara itu, Kakanwil ATR BPN Kalsel Alen Saputra mengatakan, sudah 75 persen tanah di Kalsel terdaftar dan yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen.

Ditambahkannya untuk milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat sebanyak 800 aset.

Dalam kesempatan tersebut, Sahbirin Noor, juga menerima secara simbolis sertifikat tanah milik Pemprov Kalsel yakni tanah di Panti Sosial Karya Wanita Melati di wilayah Banjarbaru dengan luas 14.560 meter persegi.