BANJARBARU, metro7.co.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula kantor BPK RI Banjarbaru, Selasa (9/5/2023).

Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar mengatakan, pihaknya bersyukur karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu telah berhasil meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, berhasil meraih opini WTP 10 kali berturut-turut, semua berkat dukungan seluruh pihak dan kami tentu siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK Kalsel,” kata Bupati Zairullah Azhar.

Hal itu dikatakan Abah Zairullah usai BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan opini WTP pada sembilan kabupaten dan kota atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Opini WTP kepada sembilan entitas kabupaten/kota itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Selatan Rahmadi.

Sembilan kabupaten dan kota yang meraih opini WTP, yakni Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemkab Banjar, Pemkab Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Menurut Rahmadi, LHP diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah. Ada dua laporan yakni LHP Laporan Keuangan 2022 dan LHP SPI dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Disebutkan, pemeriksaan LKPD 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016 dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kemudian, kriteria kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan sebelum hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD sembilan kabupaten dan kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan status WTP,” jelasnya.

Dikatakan, meski meraih opini WTP, tetapi BPK Kalsel masih menemukan beberapa permasalahan harus jadi perhatian namun tidak mempengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan. ***