Bank Kalsel Beri Bantuan Dana Untuk Operasional Panti Asuhan Puteri Aisyiyah Banjarmasin
BANJARMASIN, metro7.co.id – Panti Asuhan merupakan suatu lembaga kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak yatim piatu yang telantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak yatim piatu yang telantar, memberikan layanan pengganti orang tua/wali anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial kepada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat, dan memadai bagi pengembangan kepribadiannya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut aktif dalam bidang pembangunan nasional.
Panti Asuhan Puteri Aisyiyah Banjarmasin yang beralamat di Jalan Banua Anyar, RT 5 No 32 Banjarmasin Timur merupakan salah satu amal usaha Aisyiyah Ranting Banua Anyar.
Panti Asuhan tersebut didirikan sebagai bentuk kepedulian dan respon terhadap kondisi sosial ekonomi sebagian masyarakat masih memerlukan bantuan serta membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik, terutama melalui pendidikan.
Saat ini Panti Asuhan Puteri Aisyiyah Banjarmasin mengasuh 28 orang anak, termasuk yang tinggal di luar panti. Anak-anak tersebut merupakan anak yatim piatu, anak dari keluarga tidak mampu dan anak terlantar.
Panti Asuhan Puteri Aisyiyah Banjarmasin memerlukan biaya operasional untuk menunjang para anak yatim/piatu yang tinggal disana.
Berdasarkan hal tersebut Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memberikan bantuan dana untuk operasional Panti Asuhan Puteri Aisyiyah Banjarmasin.
Adapun penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Direktur UPZ Bank Kalsel, H M Fajri Muhtadi kepada Pimpinan Panti Asuhan Puteri Aisyiyah Banjarmasin, Hj Yuniana. Dalam penyerahan tersebut didampingi oleh Sekretaris UPZ Bank Kalsel, Junaidi.
“Semoga bantuan tersebut dapat bermafaat bagi anak-anak yatim/piatu di Panti Asuhan Puteri Aisyiyah Banjarmasin,” pesan Fajri Muhtadi