BANJARMASIN, metro7.co.id – Kelahiran prematur adalah kelahiran yang terjadi sebelum minggu ke-37 atau lebih awal dari hari perkiraan lahir.

Bayi yang lahir prematur berisiko mengalami gangguan kesehatan karena kondisi organ tubuhnya belum sempurna sehingga membutuhkan perawatan intensif.

Maimunah menjalani persalinan bayi secara prematur dikarenakan yang bersangkutan mengalami kejang-kejang yang diakibatkan oleh tekanan darah tinggi, sehingga dokter memutuskan untuk dilakukan persalinan secara prematur dengan cara operasi sesar agar bayi yang dikandung oleh Maimunah selamat.

Namun biaya operasi sesar tersebut sangat mahal dan Ibu Maimunah merupakan salah satu warga yang termasuk kedalam masyarakat pra-sejahtera.

Selain itu Maimunah tidak memiliki jaminan kesehatan. Suami dari Maimunah yakni Husnul Bukhari berprofesi sebagai marbot masjid.

Berdasarkan hal tersebut UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan operasi melahirkan secara sesar kepada Maimunah.

Adapun penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Staf UPZ Bank Kalsel kepada anak dari Maimunah, Nor Aida. Penyerahan tersebut didampingi oleh suami dari Maimunah, Husnul Bukhari.

“Semoga bantuan tersebut dapat meringankan biaya operasi melahirkan secara sesar kepada lbu Maimunah,” pesan Bank Kalsel.