Bank Kalsel Sajikan Laporan Kinerja Tahun 2022 Kepada Komisi II DPRD Kalsel
BANJARMASIN, metro7.co.id – Bank Kalsel sambangi DPRD Kalsel guna memenuhi agenda Rapat Kerja Komisi II yang membahas terkait evaluasi kinerja Bank Kalsel di tahun 2022.
Bank Kalsel yang saat ini dimotori oleh Fachrudin sebagai Plt Direktur Utama, hadir bersama Direktur Kepatuhan, IGK Prasetya, serta Komisaris Independen, Syahrituah Siregar, dan Komisaris, Rizal Akbar Sarupi.
Sedangkan dari Komisi II DPRD Kalsel, dipimpin oleh Imam Suprastowo, selaku Ketua, bersama dengan Muhammad Yani Helmie, selaku Wakil Ketua, dan H M Iqbal Yudianoor, selaku Sekretaris, serta beberapa anggota Komisi II.
Turut berhadir, Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, dan Ahimsa, selaku Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) beserta pejabat lainnya. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II, Gedung A Lantai 4 DPRD Kalsel, Rabu (15/2).
Secara umum, kinerja Bank Kalsel di tahun 2022 menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan oleh Bank Kalsel di tahun 2022, terbukti berhasil memberikan hasil positif terhadap kinerja.
Bank Kalsel terus mencatatkan kinerja positifnya meskipun dipengaruhi keadaan ekonomi yang tidak menentu, akibat pandemi Covid-19.
Terhitung sejak awal tahun 2022, Bank Kalsel terus berakselerasi baik di kancah daerah maupun nasional dengan menghasilkan capaian optimal terhadap target yang diharapkan.
Capaian kinerja tersebut, dipaparkan oleh Plt Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, dalam kesempatan Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD Kalsel tersebut.
“Bank Kalsel berhasil menutup tahun 2022 dengan hasil menggembirakan. Posisi Aset per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp21,35 triliun, mampu tumbuh sebesar 29,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp16,53 triliun (yoy). Hal ini juga ditunjang dari meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK), dimana per 31 Desember 2022 mampu mencatatkan sebesar Rp16,98 triliun atau tumbuh 26,55 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp13,42 triliun (yoy),” tuturnya.
Untuk Kredit dan Pembiayaan, terdapat pertumbuhan yang positf, dimana pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp11,11 triliun meningkat menjadi Rp13,74 triliun, atau tumbuh 23,64 persen.
Hal ini merupakan akumulasi dari pencapaian dar sisi Produktif, Komersial dan Korporat, Konsumtif, serta UMKM.
“Kredit Produktif menghasilkan catatan sebesar Rp7,03 triliun ditahun 2022, meningkat 40,51 persen dibandingkan tahun 2021, yakni Rp5,01 triliun, dimana Kredit Modal Kerja mencatatkan nilai sebesar Rp2,56 triliun, sedangkan Kredit Investasi sebesar Rp4,47 triliun. Di sisi Kredit Komersial dan Korporat, berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 38,18 persen dimana pada tahun 2021 mencatatkan sebesar Rp4,27 triliun menjadi sebesar Rp5,91 triliun di tahun 2022. Selain itu, Kredit Konsumtif, per 31 Desember 2022 mencatatkan nilai sebesar Rp6,70 triliun, tumbuh 9,80 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp6,11 triliun,” ujarnya.
“Sedangkan untuk Kredit UMKM, mencatatkan hasil yang cukup signifikan, dimana pada tahun 2021 membukukan sebesar Rp730 miliar, di tahun 2022 menjadi Rp1,12 triliun, atau tumbuh 54,12 persen,” tambahnya.
Keberhasilan strategi yang dijalankan, ditunjukkan pula dalam bentuk efektifitas kinerja, dimana Bank Kalsel telah berhasil menekan biaya-biaya yang timbul sesuai dengan skala prioritas yang dibutuhkan perusahaan.
“Strategi yang kami bangun, berhasil memberikan dampak efektif dalam kinerja kami, dimana per 31 Desember 2022, Bank Kalsel mampu mencatatkan BOPO sebesar 80,82 persen, masih jauh di bawah batas yang ditetapkan oleh regulator. Hal ini berdampak pada pencapaian Laba (setelah pajak) yang berhasil mencatatkan sebesar Rp236,27 miliar lebih tinggi dibandingkan perolehan pada tahun sebelumnya sebesar Rp219,25 miliar (yoy) atau tumbuh sebesar 7,76 persen,” terang Fachrudin.
Atas pencapaian kinerja tersebut, tentunya patut disyukuri. Meskipun banyak dipengaruhi oleh kondisi perekonomian global yang tidak menentu, kondisi kinerja keuangan Bank Kalsel tetap mampu bertumbuh positif.
Upaya pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang ditetapkan
regulator sebesar Rp3 triliun per 31 Desember 2024, menunjukkan progress yang positif, dimana per 31 Desember 2022 mencatatkan Modal Inti sebesar Rp2,31 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,99 triliun (yoy).
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pemegang Saham, Gubernur dan Bupati/Wali Kota se Kalimantan Selatan serta DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalsel, khususnya Komisi II, yang senantiasa memberikan dukungan, khususnya dalam upaya pemenuhan kewajiban yang ditetapkan regulator. Terima kasih juga kepada seluruh nasabah setia serta masyarakat Kalimantan Selatan yang mempercayakan Bank Kalsel sebagai penyedia layanan keuangan,” tutup Fachrudin.
Menanggapi paparan tersebut, Imam Suprastowo selaku Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalsel, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja positif yang disampaikan. Menurutnya, secara keseluruhan kinerja Bank Kalsel dinilai baik, yang ditunjukkan juga dengan tingkat kesehatan bank pada peringkat komposit dua.
“Atas hal tersebut, kami meyakini Bank Kalsel ke depan akan lebih maju lagi, dan mampu memberikan sumbangsih terbaik bagi peningkatan perekonomian daerah,” tukas Imam.
Namun begitu, Komisi II tetap mengharapkan kepada Bank Kalsel untuk senantiasa mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku UMKM, petani serta para peternak di daerah, memperluas jaringan kantor hingga ke pelosok daerah, dan menambah jaringan ATM yang tidak hanya untuk penarikan tapi juga setor tunai.
“Kami ingin Bank Kalsel lebih meningkatkan upaya penyaluran KUR secara lebih optimal. Dengan anggaran yang tentunya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, tentunya Bank Kalsel harus menentukan langkah langkah strategis dan melakukan ekspansi secara lebih masif untuk menyalurkan KUR kepada masyarakat. Selain itu juga, dengan pemindahan IKN (Ibu Kota Negara) ke Kalimantan, Bank Kalsel harus memiliki jaringan kantor di dua perbatasan IKN, yang merupakan potensi besar terjadinya transaksi keuangan. Hal lain yang juga diperlukan, dalam rangka meningkatkan layanan, Bank Kalsel kami harap dapat menambah jaringan ATM untuk tarik dan setor tunai, sehingga masyarakat makin mudah dalam mengakses layanan Bank Kalsel,” pungkasnya.
Menyikapi terkait penetapan Plt. Direktur Utama Bank Kalsel yang diamanatkan kepada Fachrudin, Imam Suprastowo menyampaikan hal tersebut merupakan kewenangan dari Pemegang Saham yang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengatur terkait penetapan posisi jabatan pengurus di Bank Kalsel. Hal itu mutlak menjadi keputusan Gubernur beserta Bupati/Walikota selaku Pemegang Saham sebagaimana disepakati dan ditetapkan dalam RUPS,” terangnya.
Hal ini diamini oleh Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, yang menerangkan bahwa kinerja Bank Kalsel setiap tahunnya dilakukan evaluasi oleh Dewan Komisaris yang selanjutnya dilaporkan kepada Pemegang Saham melalui RUPS.
“Kinerja Bank Kalsel setiap tahunnya selalu dievaluasi oleh Dewan Komisaris selaku perpanjangan tangan Pemegang Saham dalam mengawasi jalannya operasional Bank. Evaluasi tersebut dilaporkan (kepada Pemegang Saham) dalam agenda RUPS Tahunan. Selanjutnya, menjadi kewenangan dari Pemegang Saham dalam hal memutuskan terkait penetapan pengurus Bank atas dasar kepentingan perusahaan dalam rangka mewujudkan visi misinya,” tutup Riza.