Bappedalitbang Tabalong Gelar Rembuk Stunting
TANJUNG, metro7.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tabalong melaksanakan Rembuk Stunting Tahun 2024, di Gedung Pusat Informasi Pembangunan (Balai Informasi) Jalan Penghulu Rasyid Tanjung, Senin (1/4).
Peserta yang dilibatkan pada kegiatan itu semua stake holder terkait yang terdiri seluruh SKPD, TP PKK Tabalong, Puskesmas, Camat se Tabalong, dan beberapa Perwakilan CSR Perusahaan di Tabalong.
Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong, Perwakilan Kodim 1008 dan Polres Tabalong, Kejari Tabalong, Kantor Pengadilan Agama Tanjung, dan Perwakilan Perguruan Tinggi (STIT Tabalong).
Adapun narasumber pada kegiatan Rembuk Stunting ini menghadirkan Kepala BKKBN Provinsi Kalsel, H Ramlan dan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kalsel, Rahmiyanti Janoezir Pamungkas.
Kepala Bappedalitbang Tabalong, Arianto menyampaikan, ada beberapa hal terkait progres stunting di Kabupaten Tabalong.
Menurutnya, perlu diingat kembali bahwa, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis serta infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
“Jadi definisi stunting apapun yang kita lakukan kaitannya dengan bagaimana fenomena ini bisa kita hilangkan, setidaknya bisa kita tekan di Kabupaten Tabalong,” katanya.
Adapun dampak stunting dijelaskannya, jangka pendek terganggunya perkembangan otak anak, kecerdasan berkurang, gangguan pertumbuhan fisik, gangguan metabolisme tubuh dalam jangka pendek.
Dalam jangka panjang menurunnya kemampuan fonetik dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah terinfeksi, meningkatnya resiko memiliki penyakit generatif, diabetes, obesitas, jantung, pembuluh darah dan sebagainya.
“Kalau kita hubungan dengan konteks ke Indonesia Emas, dan bonus demografi, kalau kondisi stunting tidak bisa kita treatment dan tangani secara signifikan tentu ini akan berdampak negatif, karena bonus demografi yang memungkinkan produktivitas negara bisa di drive sedemikian rupa, sehingga kita bisa mencapai pertumbuhan atau kebahagiaan yang signifikan,” bebernya.
“Namun apabila stunting tidak bisa kita tangani secara signifikan tentu akan membawa dampak tersendiri setidaknya akan membawa beban pembangunan dalam konteks bagaimana manusia,” tambahnya.
Sementara, Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan diterjemahkan dalam Peraturan Kepala BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021 sampai 2024.
Percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya mencakup intervensi spesifik dan intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerjasama multi sektor di pusat, daerah dan desa.
Rencana aksi Tahun 2021 sampai 2024 adalah rencana aksi nasional penyelenggaraan percepatan penurunan stunting Indonesia Tahun 2021-2024 yang digunakan sebagai acuan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi diantara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif.
Ditargetkan Tahun 2024 angka stunting sebesar 14 persen dan kita bersyukur angka stunting di Kabupaten Tabalong diangka 13,85 persen dibawah nasional.
“Melihat faktor-faktor penentu yang mempengaruhi terjadinya stunting, maka penanganan permasalahan stunting yang harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multi sektor dengan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting,” jelasnya.
Pendampingan fokus dilakukan mulai pada periode remaja serta calon pengantin pada masa kehamilan dan pada masa paska persalinan, serta terus didampingi hingga anak berusia 5 tahun.
“Tingginya angka stunting bukan hanya PR pemerintah atau kementerian kesehatan tapi PR kita bersama termasuk seluruh elemen masyarakat yang harus diselesaikan,” tutupnya.