BATULICIN, metro7.co.id — Dalam rangka mengimplementasikan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) disemua lintas sektor, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu mengundang semua SKPD pada rapat koordinasi Germas, di ruang rapat Kantor Dinas Kesehatan, Rabu (30/11/2022).

Kepala Bappedalitbang Andi Anwar Sadat yang diwakili Kabid. Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Sri Rahayu mengatakan Germas sudah ada dari tahun 2017 sampai 2022.

“Saat ini kami telah menggiatkan kembali kegiatan germas, serta mengundang semua SKPD dan lintas sektor untuk mengetahui implementasinya dari tahun 2017 sampai dengan 2022, sekaligus untuk dilaporkan ke pemprov kalsel,” kata Sri Rahayu seperti dikutip merto7.co.id dari radio-swarabersujud.com.

Dalam pelaporan masing-masing lintas sektor hanya menyampaikan implementasi kegiatannya dari tahun 2017 hingga 2022, kemudian sekretariat forum Germas Kabupaten dalam hal ini Bappedalitbang dan Dinas Kesehatan yang akan menyajikan laporan menjadi satu.

Sementara itu, beberapa instansi vertikal seperti Kemenag, BPOM dan lainnya, semua sudah bergerak untuk melaksanakan Germas, agar masyarakat kabupaten tanah bumbu bisa hidup sehat.

“Meskipun sudah dilakukan dan dokumentasinya terlewatkan, diharapkan implementasi Germas di semua SKPD dan instansi vertikal agar dapat kembali mendokumentasikannya, karena akan menjadi laporan bahwa pemkab. Tanbu telah melaksanakan semua implementasi germas di segala sektor,” jelasnya.

Selain itu, rakor ini juga dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat di provinsi bahwa Kabupaten/Kota wajib melaporkan germas, berdasarkan intruksi presiden yakni wajib mengevaluasi dalam setiap kegiatannya.

“Sebanyak 34 SKPD dan stakeholder lainnya menyepakati, bahwa bersedia menyampaikan dokumentasinya yang dibutuhkan untuk dilaporkan,” sebutnya.

Ia berharap kerjasama semua lintas sektor, agar segera menyampaikan data yang dibutuhkan, untuk selanjutnya disampaikan ke pemprov. terkait germas di Kabupaten Tanah Bumbu.