TANJUNG, metro7.co.id – Praktik uji pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor atau sering dikenal SIM C, di Satuan Lalu Lintas (Satlanatas) Polres Tabalong, mengalami perubahan bentuk pada lintasannya.

Diketahui, lintasan uji praktik sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag. Namun pada sekarang sudah berubah sangat signifikan dan tentunya untuk mempermudah masyarakat untuk membuat SIM C. Meskipun sudah dipermudah, akan tetapi pemohon pembuatan SIM C baru tetap melakukan prosedur yang sesuai dengan tahapan yang ada.

Adapun perbuhan yang membentuk angka 8 di jalur lintasan uji praktik tersebut berubah menjadi letter S, sedangkan zig-zagnya menjadi letter U dan sepeda motor yang digunakan untuk ujinya sama seperti sebelumnya, yakni ada matic dan manual.

Menanggapi perihal tersebut, Kasatlantas Polres Tabalong, AKP Andi Tri Hidayat, melalui Baur SIM, Aipda Hendriansyah menerangkan lintasan uji praktik SIM C bagi sepeda motor ini diberlakukan sejak tanggal 7 Agustus tadi.

Lalu, ia menyampaikan seminggu sudah diberlakukannya lintasan baru ini cukup banyak perubahan yang dirasakan. Teruntuk hasil kelulusan dari ujian tersebut.

“Persentasi kelulusannya sangat signifikan (meningkat) dari sebelumnya, yakni sekitar 70 persen, tapi bagi orang yang memang terampil,” ujarnya Senin (14/8/2023) di lintasan uji praktik SIM C sepeda motor, Polres Tabalong.

Di samping lintasan baru itu, dalam minggu-minggu ini pula ia mengatakab ada juga yang gagal setelah dua kali percobaan dan harus mengulang lagi setelah Tujuh hari berikutnya. Di hari dan waktu yang sama.

Gagalnya peserta uji SIM C untuk sepeda motor ini, menurutnya yang sering kali dialami oleh peserta, yaitu pada pengereman reaksi pada kecepatan minimal 30 Km (start awal), terlebih juga pada konsentrasi.

“Untuk itu, kita harapkan kepada para peserta apalagi pemula agar jangan gugup dan lebih konsentrasi lagi dalam melakukan uji Sim C,” tutupnya. *