TANJUNG – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, sudah selesai, kata Anggota Komisi I DPRD Kalsel Supian H.K.
“Persoalan tapal batas itu sudah selesai,” kata politikus senior Partai Golkar Kalsel itu di Banjarmasin, Selasa.
Ia mengatakan hal itu, berkaitan dengan munculnya lagi masalah tapal batas kedua kabupaten bertetangga yang berbeda provinsi tersebut.
Persoalan terkait dengan kawasan Dambung yang merupakan tapal batas tersebut, sudah selesai sejak tahun 1980-an, ketika itu kepala daerah setempat dijabat oleh Bupati Tabalong Dandung Soechroewardi dan Gubernur Kalsel H.M. Said.
Gubernur Kalimantan Tengah ketika itu Gatot Amri dan Bupati Barito Selatan Asmawi Agani. Saat itu pula Barito Timur masih masuk Barito Selatan atau belum pemekaran.
Ia menerangkan penyelesaian persoalan tapal batas antara Tabalong Kalsel dengan Barito Timur Kalteng itu melalui fasilitasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama beberapa orang anggota Komisi I DPRD Kalsel, di antaranya saya sendiri melakukan konsultasi ke Kemendagri 13 Januari lalu,” kata Supian yang wakil rakyat asal Dapil V Kalsel, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong itu..
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menyampaikan dokumen penyelesaian tapal batas antara Tabalong dengan Barito Timur pada 2014.
Ia mengatakan Kemendagri segera memberitahu secara tertulis, bahwa Dambung masuk Kecamatan Bintang Ara, Tabalong.
“Mereka berjanji, insya Allah pekan depan pemberitahuan tersebut disampaikan,” ujarnya.
Ia mengatakan kabupateng paling utara Kalsel itu, selain berbatasan dengan Barito Timur juga wilayah Barito Selatan, dan Barito Utara, Kalteng.
 “Tapi tapal batas antara Barito Selatan dan Barito Utara dengan `Bumi Saraba Kawa` Tabalong itu, tidak ada masalah sampai saat ini. Kita berharap selamanya tak bermasalah,” demikian Supian. ((metro7/antarnews))