BARABAI, metro7.co.id – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memastikan melakukan pengawasan secara melekat terkait tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada tahun 2024.

“Sebab, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah terbentuk dan dilantik oleh pihak KPU, maka seluruh pengawas pemilihan hingga tingkat desa juga kami instuksikan untuk mulai bekerja melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) penyusunan daftar pemilih,” jelas Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu HST, M Taupik Rahman, Selasa (25/6) siang.

Taupik mengatakan, Pantarlih melakukan sensus dengan mendatangi rumah warga untuk mendata sebagai pemilih selama sebulan dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Jadi, selama tiga hari ke depan, jajaran kami akan mengawasi secara melekat terhadap prosesnya dan usai itu akan melaksanakan uji petik,” katanya.

Sedangkan, pengawas di tingkat kelurahan atau desa melakukan uji petik terhadap beberapa sampling data pemilih yang telah Coklit oleh jajaran KPU HST.

Hal ini, lanjutnya, dilakukan untuk terus menjaga keakuratan dan kualitas data pemilih serta memastikan pelaksanaan sesuai prosedur.

“Kami juga akan patroli pengawasan Kawal Hak Pilih dan membuka Posko pengaduan masyarakat di tingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan atau desa. Serta dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap potensi terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilihan,” bebernya.

Taupik menegaskan, sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara akan secara masif dilakukan Bawaslu.

“Sasarannya adalah masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan disalahgunakan seperti disabilitas, masyarakat adat, pemilih yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU, pemilih yang berada di wilayah perbatasan dan pemilih di wilayah rawan,” tutupnya.