AMUNTAI, metro7.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meminta kepada seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu agar menghentikan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di HSU.

“Kami menghimbau dan mengharapkan Parpol agar tetap mematuhi aturan sebelum masa kampanye untuk tidak melakukan aktivitas kampanye,” ujar Ketua Bawaslu HSU Marfa’i, Kamis (23/11).

Dikatakannya, Bawaslu HSU bersama kelompok kerja pengawas masa kampanye yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polri sebagai pengamanan telah melakukan pemberhentian APK Parpol peserta Pemilu di seluruh kecamatan di HSU.

“Kegiatan ini bukan penertiban, tapi lebih kepada menghentikan adanya aktivitas berupa alat peraga yang mengandung unsur kampanye.” ucapnya.

Marfa’i menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pemilu ini, supaya pemilu ini berlangsung nyaman berlangsung aman berlangsung sejuk dan sesuai aturan.

“Mari kita ciptakan Pemilu yang kondusif, Pemilu yang jujur Pemilu yang adil dan Pemilu yang berintegritas di Kabupaten HSU,” katanya.

Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Penanggulangan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu HSU, M Khairudin mengungkapkan, bahwa ketika melakukan penyisiran hanya sedikit menemukan alat-alat peraga sosialisasi yang masih mengandung unsur ajakan karena sebelumnya pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif kepada para perwakilan Parpol di HSU.

”Kami yakin, Parpol di HSU 99 persen sudah menghapus unsur-unsur ajakan, dan sebagain alat yang di temukan saat penyisiran itu alat peraga yang kemungkinan tertinggal,” pungkasnya.

Perlu diketahui, larangan aktivitas kampanye sejak 4 sampai 27 November 2023. Sedangkan masa kampanye Pemilu 2024 di dimulai 28 November 2023 sampai Februari 2024. ***