Bawaslu Kotabaru Tidak Temukan Pelanggaran Selama Pendaftaran Bapaslon
KOTABARU, metro7.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru tidak menemukan adanya pelanggaran selama jalannya proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pada Pilkada Kotabaru.
Ketua Bawaslu Kotabaru, Rony Safriansyah menegaskan Bawaslu Kotabaru mengapresiasi kerja Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kotabaru yang menyiapkan sedemikian rupa kegiatan penerimaan pendaftaran bapaslon, berjalan tertib, lancar serta sesuai tahapan.
“Sesuai fungsi bawaslu sudah melakukan pengawasan lengkap bersama jajaran kami baik terhadap proses bakal pasangan calon dan tim, jadi kami tidak hanya mengawasi administrasi saja,” kata Rony
Selama proses pendaftaran ujar Rony pihaknya tidak menemukan adanya ASN, kepala desa ( kades) yang terlibat pada saat pengantaran bapaslon.
“Kemudian tidak ada melibatkan anak anak, tidak ada melibatkan fasilitas negara kendaraan dinas. Hal itu kami mengapresiasi seluruh bakal paslon dan tim yang mematuhi imbauan bawaslu,” tambahnya.
Setelah ini bawaslu akan mengawal proses pengecekan administrasi yang dilakukan KPU, baik itu yang bersifat administratif serta mengawal sampai pengecekan kesehatan nanti.