Bawaslu Tabalong Buka Pendaftar Baru Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
TANJUNG, metro7.co.id – Seiring diumumkannya hasil evaluasi kinerja Panwaslu kecamatan existing, Bawaslu Kabupaten Tabalong langsung membuka rekrutmen bagi pendaftar baru calon anggota Panwaslu kecamatan pada Pilkada 2024.
“Sesuai jadwal pembentukan panwaslu kecamatan, proses penerimaan berkas administrasi bagi pendaftar baru dibuka pada tanggal 5-7 Mei 2024,” kata Mahdan Basuki, Ketua Bawaslu Tabalong, Jumat (3/5/2024).
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja panwaslu kecamatan existing, proses rekrutmen bagi pendaftar baru dibuka untuk 10 wilayah kecamatan, yakni Banua Lawas, Tanta, Tanjung, Haruai, Murung Pudak, Muara Uya, Pugaan, Upau, Jaro, dan Bintang Ara.
Menurutnya bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kecamatan.
“Syarat calon anggota panwaslu kecamatan di antaranya mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Berusia paling rendah 21 tahun saat pendaftaran,” terang Koordiv. SDM, Organisasi, Diklat, dan Datin, Bawaslu Tabalong.
Kemudian, dikatakannya, calon anggota panwaslu kecamatan selain bersedia bekerja penuh waktu juga tidak pernah menjadi anggota partai politik, tim kampanye paslon presiden, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.
Mahdan menerangkan untuk mengetahui lebih rinci terkait persyaratan, jadwal dan formulir pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan dapat diperoleh melalui link https://bit.ly/Panwaslu_Kecamatan.
“Informasi lebih lanjut rekrutmen bagi pendaftar baru calon anggota panwaslu kecamatan bisa dilihat melalui instagram @bawaslu_tabalong atau ke kantor Bawaslu Tabalong di Jalan H Dandung Suchrowardi No 28, Pembataan,” terangnya.