KOTABARU, metro7.co.id – Bocah perempuan di Kotabaru menjadi korban pemerkosaan seorang remaja. Kejadian ini terjadi pada pada Kamis, 09 Mei 2024 Sekitar jam 19.00 wita.

Kapolsek Sungai Durian, Ipda Tri Wibawa mengatakan lokasinya di perkebunan sawit yang ada di Sungai Durian.

Kepolisian setempat telah mengamankan pelaku yang masih berusia 16 tahun. Sedangkan korban sendiri masih berusia 6 tahun.

Tri menerangkan mula diketahuinya kejadian tersebut berawal ketika si pelapor sekitar jam 18.30 wita mencari korban karena tidak ada pulang ke rumah.

Pelapor mencari ke arah belakang rumah yang merupakan perkebunan sawit masyarakat dan sekitar 50 meter berjalan pelapor menemukan korban.

Korban berjalan di jalan tengah kebun sawit dengan kondisi telanjang dan tidak mengenakan pakaian. Korban memanggil pelapor sambil menangis dan terlihat di kaki sebelah kanan korban terdapat darah segar menempel.

Pelapor membawa korban ke rumah dan kemudian pelapor memandikan korban dan menyerahkan korban kepada ibu korban

Ibu korban menanyakan kepada korban siapa yang telah melakukan hal tersebut kepada korban dan korban menyampaikan yang melakukan itu adalah “paman”, dan setelah ditunjukan foto korban mengiakan bahwa orang dalam foto tersebut adalah orang yang dipanggil korban “paman” yang telah memaksa menyetubuhi korban

Karena korban mengalami pendarahan pada areal kemaluan korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Banian untuk mendapatkan perawatan.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Durian.

Pelaku ditangkap pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar jam 21.00 wita, di rumah orang tuanya di Sungai Durian.

Pelaku kata Tri mengakui perbuatannya dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan melakukan persetubuhan anak di bawah umur dengan cara memasukan alat kelamin ke kelamin korban.

“Pelaku juga mengaku telah melakukan persetubuhan korban karena hawa nafsu birahinya,” imbuh Tri. ***