TANJUNG, metro7.co.id – Sebagai komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan transparansi dalam memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus mempermudah proses audit dan evaluasi kinerja pemerintah terkait kearsipan, Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar bimbingan teknik (bimtek) kearsipan, Kamis (29/2), di Pendopo Bersinar Pembataan.

Bimtek diikuti para petugas arsip SKPD jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan menghadirkan narasumber, Rudi Anton Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia.

Rudi Anton mengatakan, kegiatan bimtek ini sangat strategis dan seharusnya dihadiri oleh pejabat pimpinan OPD se Tabalong termasuk kepala daerah, karena yang mau diselamatkan adalah arsip Tabalong.

“Arsip penyelenggaraan pemerintahan Tabalong dari masa ke masa, karena setiap tahun APBD Tabalong yang sekian triliun itu menjelma menjadi kegiatan, dan kegiatan menjelma menjadi pertanggung jawaban, pertanggung jawaban itu tersimpan semuanya di arsip,” jelasnya.

Pentingnya arsip sebagai memori kolektif orang Tabalong yang selanjutnya diserahkan ke lembaga kearsipan untuk menjadi pembelajaran bagi anak cucu kita orang Tabalong supaya mereka tahu tentang siapa, tahu tentang kinerja kita apapun jabatan.

“Semua peserta bimtek kearsipan agar bertahan mengikuti kegiatan sampai selesai, mengingat arsip adalah peristiwa paling berharga dan paling sakral,” ujarnya.

Sementara, Bupati Tabalong dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Hj Norhayati menyampaikan, selaku kepala daerah ia menyambut baik adanya kegiatan bimtek ini, pengelolaan arsip merupakan hal yang krusial dalam menjaga integritas, transparansi pemerintahan, dan akuntabilitas pemerintahan.

Bimtek kali ini ada 3 materi yang akan disampaikan oleh narasumber terkait pengelolaan arsip.

Acara ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengelolaan arsip dan menjamin ketersediaan arsip untuk penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah pada Pemerintahan Kabupaten Tabalong sebagaimana amanat undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.

“Dengan teknologi yang terus berkembang, kita perlu terus beradaptasi agar arsip-arsip yang kita miliki dapat diakses dengan mudah dan tetap terjaga keamanannya. Pentingnya bimtek ini juga tercermin dalam komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.