Belum Miliki Izin Underpass, Perusahaan di Pulau Laut Timur Ini Sudah Lintasi Jalan Kabupaten
KOTABARU, metro7.co.id – Aktifitas lalu lalang angkutan salah satu perusahaan di wilayah Pulau Laut Timur saat ini masih melintas di jalan kabupaten.
Dikarenakan belum adanya underpass. Menurut pihak perusahaan PT SSC pembuatan underpass masih dalam pengurusan izin
“Mudahan minggu depan sudah kelar lah untuk izin underpassnya,” kata Rahman Laode, Legal Supervisor, PT SebukuSejaka Coal (SSC)
“Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sudah keluar tinggal kajian tekhnis dengan PUPR, tinggal persetujuan PBGnya aja kita tunggu,” kata Legal Supervisor, Rahman Laode kepada wartawan.
Ia menargetkan bulan depan. Setelah keluar izin baru dilakukan tender.
“Untuk lahan sudah clear sudah kita bebaskan semua sesuai yang dibutuhkan,” katanya.
Pihak SSC berdalih saat ini hanya rambu belum petugas khusus di lokasi.
“Cuman ada traffic man yakni orang perusahaan yang ditugaskan berjaga di lingkungan itu biar aman saja,” kata dia.
“Mungkin kalau sudah pekerjaan, paling kita tugaskan security atau pihak lain,” ucap dia. *