BANJARMASIN, metro7.co.id – PT Antang Gunung Meratus (AGM) memberikan tawaran untuk mengirimkan batubaranya melalui pelabuhan PT Tapin Coal Terminal (TCT), selain lewat jalur logistik dan pelabuhan sendiri.

Hal ini sebagai upaya memenuhi pasokan batubara pada PLTU milik PLN, PT Antang Gunung Meratus (AGM) telah menyiapkan sebanyak 500 ribu Metric Ton (MT) batu bara di area tambang Ida Manggala, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Penawaran PT AGM tersebut terungkap dalam surat PT AGM kepada Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) tanggal 11 Januari lalu. Dalam suratnya PT AGM menawarkan pengiriman batubara lewat pelabuhan PT TCT sebanyak 150 ribu/MT. Harga kontrak pengiriman batubara lewat PT TCT tersebut merujuk pada harga yang berlaku saat ini sebesar Rp 60.000/MT.

Dengan penawaran PT AGM tersebut PT TCT berpotensi memperoleh pendapatan sekitar Rp 9 miliar per bulan. Jumlah tersebut lebih tinggi daripada permintaan PT TCT yang menginginkan pengiriman lewat pelabuhannya sebanyak 500 ribu MT per bulan di harga Rp 16.000 per MT. Dengan penawarannya itu PT TCT hanya mengantongi Rp 8 miliar per bulan.

Penawaran PT TCT kepada PT AGM tersebut terungkap dalam surat PT TCT no 003/LGL-FKS-TCT/ST/I/2022 kepada Dirjen Minerba KESDM tanggal 7 Januari lalu.

Terkait surat kepada KESDM menanggapi surat PT TCT tersebut, Bueno Jurnalis, Perwakilan Legal Dept PT AGM menyampaikan bahwa selain melalui pelabuhan PT TCT, batu bara PT AGM juga akan diloading melalui pelabuhan milik perusahaan sendiri. Hal ini dilakukan mengingat ribuan sopir hauling, pekerja tongkang dan pelaku usahanya sangat bergantung terhadap jalur logistik dan pelabuhan AGM.

“Sesuai dengan perjanjian tukar pakai tanah antara AGM dan TCT (dulu PT Anugerah Tapin Persada/ATP) yang diteken tahun 2010, tidak ada biaya yang harus dikeluarkan AGM saat perusahaan melalui tanah obyek perjanjian tersebut. Saat ini obyek tanah tukar pakai ditutup oleh police line dan portal PT TCT,” jelas Bueno dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Menurut Bueno penawaran yang diberikan oleh PT AGM merupakan solusi terbaik untuk semua pihak. Pertama, apabila PT TCT menerima penawaran PT AGM maka pengiriman batu bara ke PLN dapat segera dimulai prosesnya.

Kedua, dengan menerima penawaran PT AGM,  maka PT TCT tidak perlu memberikan harga khusus dan mendapatkan pendapatan yang lebih besar. Ketiga, kontraktor hauling dapat bekerja kembali, sehingga dampak sosial dan kemasyarakatan tidak berkepanjangan.

Keempat, dengan usulan PT AGM ini maka kontraktor tongkang kecil yang bekerja untuk PT AGM dapat beroperasi, sehingga dampak sosial dan kemasyarakatan tidak menjadi lebih besar. Jika semua skenario itu dijalankan, semua kepentingan semua pihak dapat terakomodasi.

“Pengiriman batubara melalui PT TCT seperti diusulkan hanya dapat kami lakukan setelah portal dan police line dibuka. PT AGM akan melintas seperti biasa sesuai perjanjian kerjasama penggunaan tanah yang diteken tahun 2010 dan sudah berjalan baik sampai peristiwa police line dan blokade jalur logistik di KM 101 Tapin pada 28 November 2021,” imbuh Bueno.[]