TANJUNG, metro7.co.id – Berkas dokumen pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tabalong, H Marlan-Murjani (Ma’Mur) resmi diterima KPU Tabalong, Kamis (29/8) di Kantor KPU Tabalong Jalan Usman Dondrong Tanjung Selatan Kecamatan Murung Pudak.

Pendaftaran pasangan Ma’Mur dijelaskan Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah bahwa sebagaimana PKPU 8 Tahun 2024 Tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota Wakil Walikota. KPU Kabupaten Tabalong mempunyai kewajiban yang pertama adalah membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong dalam pemilihan serentak Tahun 2024.

Kemudian sebagaimana jadwal yang telah ditentukan pelaksanaan pembukaan pengumuman pendaftaran ini dimulai pada tanggal 24 sampai dengan 26 Agustus 2024 dan telah diumumkan di laman KPU juga di media masa, kemudian KPU juga melakukan penerimaan pendaftaran dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 dimana jam pelayanan untuk tanggal 27 dimulai pada jam 08.00 sampai jam.16.00, kemudian pada tanggal 28 juga dimulai pada jam 08.00 sampai jam 16.00 dan kemudian pada hari ini Kamis 29 Agustus 2024 pendaftaran terakhir mulai jam 08.00 sampai nanti jam 23.59 Wita.

“Sebagaiman tadi kita saksikan bersama-sama pasangan H Marlan-Murjani telah menyampaikan dokumen pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong kepada kami Ketua KPU Kabupaten Tabalong dan telah dilakukan verifikasi terkait dokumen persyaratan tersebut dan berdasarkan hasil informasi dari tim verifikator kami hasilnya dinyatakan lengkap dan benar dan dapat diterima,” katanya.

Selanjutnya nanti pasangan bakal calon Ma’Mur ini nanti akan mengikuti pemeriksaan kesehatan pada tanggal 1 dan 2 September Tahun 2024 di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.

Diketahui pasangan bacalon Ma’Mur diusung Partai PKB dan PDI P dan didukung Partai Gelora. ***