Berkat Fitur Antrean Online Program JKN, Zetty Periksa Gigi Tanpa Antre di Faskes
BALANGAN, metro7.co.id – Kemudahan dalam mengakses dan memperoleh pelayanan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirasakan oleh Zetty Aqma.
Wanita 32 tahun asal Balangan ini mengaku terkesan dengan perkembangan pelayanan yang terus diciptakan oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN.
“Saya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan ini bertahun-tahun, saya terkesan karena semakin kesini pelayanan BPJS Kesehatan serta fasilitas kesehatan yang bekerjasama semakin meningkat kualitasnya,” ungkap Zetty, Sabtu (23/3).
Teranyar, Zetty baru saja melakukan pemeriksaan gigi di fasilitas kesehatan dimana dirinya terdaftar dengan terlebih dahulu memanfaatkan fitur pendaftaran antrean secara online melalui Aplikasi Mobile JKN di HP nya.
Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya fitur antrean online ini karena dirinya bisa memperkirakan kapan akan dilayani di fasilitas kesehatan sehingga tidak perlu berlama-lama antre menunggu di faskes.
“Fitur ini sangat membantu saya yang perlu mengakomodir beberapa kesibukan. Pada saat awal pengambilan nomor antrean saya sudah memperoleh data nomor berapa urutan saya serta perkiraan kapan saya akan dilayani, sehingga saya datang ke faskes itu ketika mendekati estimasi waktu saya akan dilayani saja. Ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya sebelum adanya sistem antrean online seperti ini,” lanjutnya.
Baginya, fitur antrean online ini selain memberikan kemudahan juga memberikan kepastian bagi peserta yang ingin berkunjung ke faskes untuk berobat. Dengan adanya fitur ini waktu yang diperlukan untuk menunggu nomor urut antrean semakin efisien.
“Seandainya belum ada fitur ini mungkin saya akan mengestimasikan waktu setengah atau satu jam lebih awal untuk tiba di faskes, itu pun belum tentu waktu saya tepat karena bisa jadi nomor urut saya dipanggilnya lebih lama dari perkiraan saya atau bahkan pelayanan ketika saya datang justru sudah terlewat dari nomor urut saya. Namun, dengan adanya antrean online dari Aplikasi Mobile JKN ini semuanya jadi lebih mudah diperkirakan,” imbuhnya.
Selain kemudahan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama FKTP, Zetty juga berbagi pengalamannya memperoleh kemudahan kala mengakses layanan sebagai peserta Program JKN di Fasilitas Kesehatan Rawat Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk pergantian alat bantu kesehatan berupa kacamata.
“Sekitar bulan November tahun lalu saya kan perlu ganti kacamata, karena saya punya BPJS Kesehatan jadi saya memanfaatkan kesempatan untuk bisa memperoleh subsidi pembelian kacamata di optic dengan kepesertaan BPJS Kesehatan saya,” jelas Zetty yang merupakan peserta Program JKN pada segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU).
Ia mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Program JKN karena merasa subsidi biaya atas pembelian alat bantu yang diberikan sangat meringankan beban pembiayaan yang seharusnya dikeluarkan.
“Sekali lagi saya merasa kagum karena luasnya penjaminan dari Program JKN ini, pelayanan dan penjaminannya sangat luas dan jelas bahkan sampai dengan penjaminan untuk alat bantu seperti kacamata ini. Saya memperoleh subsidi pembelian kacamata sebesar Rp220.000 karena kepesertaan BPJS Kesehatan saya kelas dua. Saya rasa nominal tersebut sudah sangat cukup untuk membeli kacamata, atau ketika kita mampu dan menginginkan jenis kacamata dengan harga diatasnya kita juga diberikan hak untuk memilih dengan menyediakan dana guna membayar selisih antara harga dengan nominal subsidi dari BPJS Kesehatan itu sendiri,” jelasnya.
Terakhir, Zetty menyatakan bahwa kini akses informasi sebagai peserta Program JKN sangatlah mudah dan luas melalui beragam kanal layanan dan informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Sekarang semuanya seba digital dan online, dan kita sebagai peserta Program JKN sudah difasilitasi oleh BPJS Kesehatan dengan beragam kanal untuk mengakses informasi tentang program ini, jadi tidak ada alasan lagi untuk kita tidak mengetahui kemudahan layanan bagi peserta Program JKN,” tutupnya.