TANJUNG, Metro7.co.id – Berniat hendak menghisap Sabu di kamar, Seorang Pria berinisial KER (30) warga Desa Uwie Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong dikediamannya, Jumat (17/5) sore.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan diamankannya pelaku KER dikediamannya.

“Usai mendapat laporan petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan KER dikediamannya,” ujar Joko.

Saat penangkapan, KER berada dikamarnya hendak menggunakan barang haram tersebut, setelah digeledah polisi menemukan barang bukti sabu yang berada dilantai kamar.

Joko mengungkapkan, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 3,08 gram.

“Saat ini KER sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum,” tandasnya.