PARINGIN – Setelah menunggu cukup lama, Senin (1/9) kemarin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Balangan akhirnya dapat merilis formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari total 74 kuota yang didapat Balangan, terdiri dari 17 formasi tenaga pendidik, 27 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis.
Kasi Mutasi, Promosi dan Formasi BKD Balangan H Rahmi mengungkapkan, ia bersyukur karena semua formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat sudah sesuai dengan apa yang pihaknya usulkan dan dibutuhkan daerah.
Disinggung tentang kebijakan daerah terkait persyaratan pendaftaran CPNS yang berhubungan dengan akreditasi Perguruan Tinggi bagi pelamar S1, Rahmi menegaskan bahwa BKD Balangan tidak memberlakukan hal itu, termasuk juga mengenai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) pelamar.
”Kita tidak membatasi akreditasi kampus dan IPK si pelamar. Karena sesuai arahan bupati, semua orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Dari tes nanti kan ketahuan saja mana yang layak dan tidak untuk menjadi CPNS,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, BKD Balangan juga tidak menyediakan empat formasi umum yang bisa dilamar oleh semua sarjana atau semua jurusan tanpa pengecualian, yaitu formasi penggerak swadaya masyarakat pertama yang akan bertugas di BPMPD dan Dinsosnakertrans.
Untuk mengantisipasi pelamar yang membludak, BKD Balangan menerapkan sistem kirim via pos untuk pelamar yang ingin mengirimkan berkasnya.
”Semua pelamar tanpa pengecualian, baik itu yang berasal dari Balangan sendiri maupun daerah lain, setelah melakukan semua proses pendaftaran secara online dan ingin menyerahkan berkas, harus mengirimkannya via pos. Di luar layanan pos tidak akan dilayani,” tegasnya. (metro7/sri)