PARINGIN: Fungsi BLK (Balai Pelatihan Kerja) yakni menyusun rencana kerja, menyusun program pengembangan pelatihan calon tenaga kerja dan pencari kerja, sebagai pelaksana pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja dan pencari kerja, melaksanakan pemagangan dan kerjasama pelatihan dengan pihak-pihak lain, mengkaji, pelatihan dan penerapan bimbingan kerja, inventarisasi dan identivikasi pelatihan, sosialisasi, penyuluhan dan pemasaran serta pengelolaan urusan ketatausahaa .
,”Saya yakin,Balai pelatihan kerja (BLK) Balangan,kedepannya akan terus memberi andil dalam pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bumi Sanggam, khususnya dalam peningkatan keterampilan dan keahlian kerja warga, serta mendorong dan mengembangkan jiwa wirausaha sebagai bekal utama menuju usaha mandiri,” kata Wakil Bupati Balangan H Ansharuddin saat membuka program peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja (PKPTK ) Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Balangan.
 Ditambahkannya,dengan keterampilan dan keahlian dalam bidang apapun,tentunya dapat menjadi modal yang dapat diandalkan untuk mencari kerja bahkan untuk membentuk usaha baik yang sifatnya usaha utama maupun usaha sampingan atau alternatif, sebagai tambahan pintu masukan pendapatan.
Saya selaku pemerintah kabupaten Balangan sangat berterima kasih kepada panitia-panitia BLK yang telah melaksanakan pelatihan terhadap anak-anak muda yang ada di Kabupaten Balangan guna memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk cara bagaimana mencari kerja yang baik dan benar,”
Metro7/Sri