TANJUNG, metro7.co.id – Guna meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan cabang Barabai menggelar monitoring dan evaluasi kualitas digitalisasi layanan di Fasilitas Kesehatan Rawat Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Adapun pelaksanaanya melibatkan seluruh FKRTL yang terdiri atas Rumah Sakit dan Klinik Utama di lingkungan BPJS Kesehatan cabang Barabai.

Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Dwi Hesti Yuniarti, mengatakan konsep mudah, cepat, dan setara yang sudah di usung, penerapan antrean online peserta JKN bisa dengan mudah mendaftar dan mendapatkan antrean dari mana saja,

“Semangat yang kita usung saat ini adalah semangat untuk mewujudkan transformasi mutu layanan melalui digitalisasi sehingga menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta program JKN,” ujar Hesti pada Selasa (5/9/2023) di hotel Jelita Tanjung.

Menurutnya program JKN ini merupakan milik peserta sehingga peserta berhak untuk memproleh layanan yang terbaik dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat semuanya.

Hesti menyampaikan seiring perkembangan zaman setidaknya terdapat tujuh indikator kepatuhan FKRTL terhadap kontrak bersama dengan BPJS Kesehatan dimana beberapa diantara poin tersebut mengharuskan para pihak bersinergi bersama dalam peningkatan digitalisasi layanan di FKRTL.

“Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi maka rasanya digitalisasi merupakan sebuah keharusan bagi kita semua saat ini, termasuk dalam rangkaian pelayanan kepada peserta Program JKN,” katanya.

Ada beberapa poin digitaliasi yang mendukung pelayanan ujar Hesti bagi peserta program JKN seperti pemanfaatan antrean nnline, penerapan elektronik SEP (E-SEP), penggunaan Rekam Medik Elektronik (RME), penyediaan display tempat tidur dan jadwal tindakan medis operasi.

Lebih lanjut, Hesti menjelaskan bahwa saat ini profil implementasi digitalisasi layanan di FKRTL wilayah KC Barabai secara garis besar sudah cukup baik, namun tetap memerlukan peran semua pihak, terutama dalam hal pemanfaatan antrean online.

“Salah satu cara untuk meningkatkan mutu layanan adalah dengan memberikan kemudahan akses yang dibangun dan di awali dengan perbaikan sistem antrean yang dapat diakses secara online, baik melalui aplikasi Mobile JKN maupun melalui sistem antrean online di FKRTL yang telah terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan,” terangnya.

Selain memudahkan peserta, menurut Hesti antrean online akan mempercepat pelayanan karena dengan peserta telah mendaftar antrean terlebih dahulu maka akan mampu mengurangi atau memecah antrean yang ada di fasilitas kesehatan. Selain itu, antrean online juga akan memberikan kesetaraan layanan bagi peserta karena peserta akan memperoleh kepastian dalam layanan.

“Bagi peserta JKN yang telah mengunduh dan menginstal Aplikasi Mobile JKN akan sangat mudah karena cukup melalui HP saja, peserta JKN sudah bisa mendaftarkan pelayanan baik di FKTP maupun di FKRTL. Selain itu, peserta akan memiliki estimasi kapan waktunya dilayani dan kapan waktunya menuju faskes sehingga tidak perlu lagi berlama-lama mengantre,” tuturnya.

Tidak cukup sampai disitu, Hesti menyebutkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah mengembangkan inovasi I-CARE JKN atau informasi pencarian riwayat Kesehatan JKN.

“I-CARE JKN memiliki beragam keunggulan yang akan semakin meningkatkan akurasi diagnosa serta memudahkan komunikasi antara peserta JKN dan juga dokter. Melalui I-CARE JKN dokter dapat mengakses riwayat pelayanan kesehatan yang pernah diterima oleh pasien dari fasilitas kesehatan sebelumnya. Hal ini tentunya setelah melalui persetujuan oleh pasien yang ditangani,” terangnya.

Kemudian Hesti menambahkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang digelar ini para pihak sepakat dan berkomitmen untuk dengan segera memaksimalkan pemanfaatan digitalisasi layanan ini demi kebermanfaatan yang lebih luas bagi peserta JKN.

“Kami menyadari bersama bahwa digitalisasi layanan ini akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi peserta. Oleh karenanya hari ini kami berkomitmen untuk sesegera mungkin memastikan digitalisasi layanan ini segera terimplementasi dan mampu dirasakan manfaatnya oleh peserta JKN yang ada di wilayah banua anam,” pungkasnya. ***