KOTABARU, metro7.co.id – Pemkab Kotabaru dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan penandatanganan komitmen bersama kerjasama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan serta komitmen bersama Penyelenggaraan SPIP Terintegritas Tahun 2024, di lokasi wisata Jetski Teluk Mesjid, Sabtu (22/06/24).

Ini menindaklanjuti surat kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor PE.13.04/S-867/PW16/3/2024 tanggal 12 Juni 2024 tentang Pelaksanaan Penilaian Mandiri/Penjamin Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Penandatangan ini bertujuan untuk mengembangkan manajemen pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (Good Government) di Lingkup Pemkab Kotabaru.

Maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi terdiri dari beberapa komponen diantaranya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks  (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang telah membantu dan bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan keuangan serta peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Kotabaru.

“Hari ini kita dapat bersama-sama menandatangani komitmen bersama kerjasama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan serta komitmen bersama Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” tutur Bupati Sayed.

Bupati berharap komitmen ini dapat segera diimplementasikan sehingga apa yang menjadi tujuan dari kesepakatan ini dapat tercapai dengan baik.

“Dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, di dalam SPIP mempunyai peran yang sangat penting yang ingin dicapai yakni efektif, efisien dan pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Menurut Bupati, dengan adanya komitmen ini SPIP dapat mendeteksi sejak dini terjadinya tindakan yang merugikan daerah dan negara.

“Terjalinnya, komitmen bersama ini akan terbangun sinergi dan kolaborasi yang lebih baik lagi sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah di Kotabaru secara konsisten, terus menunjukkan trend perbaikan dan peningkatan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi Pemkab Kotabaru,” katanya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto turut apresiasi kegiatan yang digelar Pemerintah Daerah Kotabaru.

Berbicara tentang SPIP, urainya SPIP adalah tips yang paling utama dan super utama adalah pengendalian.

“Intinya adalah contoh atau perilaku top manajemen kitalah sebetulnya yang mengarahkan semua pegawai yang akan melakukan SPIP itu, seperti yang dilakukan Bupati Kotabaru saat ini adalah salah satu contoh komitmen tersebut,” ujarnya.

Komitmen ini bukan hanya sekedar wacana saja katanya, tetapi yang paling penting adalah tindaklanjut dari ini, maka dari itu, setelah tandatangan ini ia mengajak ke prakteknya.

Kegiatan ini selain dihadiri Bupati Kotabaru juga dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Inspektur Kotabaru, Staf Ahli dan Asisten serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotabaru, Camat Sekabupaten Kotabaru, dan para Asesor SKPD. ***