Budak Sabu Diciduk Anggota Satlantas
Banjarmasin – Ratusan gram narkotika jenis sabu yang siap diedarkan berhasil digagalkan Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Senin (12/1) sekitar pukul 16.30 Wita.
Tertangkapnya tersangka Muhammad Kusasi (36) warga Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin Timur, bermula ketika anggota Lantas di Pos 6 yang bertugas di Jalan Lambung Mangkurat, menaruh kecurigaan setelah melihat gelagat yang saat itu berhenti dilampu merah tersebut.
Kemudian setelah dihentikan lalu diperiksa STNKnya tidak sesuai dengan namanya, lalu diminta buka isi bok Yamaha Mio DA6597BL yang digunakan tersangka tiba-tiba dia berusaha kabur.
“Saat itu diperiksa isi bok motornya didapati sabu sebarat 2 Ons dan 400 butir pil Happy Five (H5) yang siap untuk diedarkan,”jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono didampingi beberapa perwira di Jajaran Polresta Banjarmasin, Selasa (13/1) saat gelar perkara.
Setelah melakukan pengembangan yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Unit I, lanjut Wahyono anggotanya mendapatkan Tison (20) , adik ipar Kusasi dan dari Tison ditemukan sabu seberat 147 gram yang disimpannya di samping Tandon air Wudhu di Musholla dekat rumah Kusasi.
“Total barang bukti sabu disita sebanyak 351 gram dan 400 (H-5) dan kalau diuangkan sebanyak Rp660 juta. Sementara dari hasil pemeriksan mereka dari jaringan lokal dan kasus ini masih dikembangkan,” ujar Kombes Pol Wahyono.
Sementara Kusasi mengakui ia hanya sebagai kurir, tugasnya hanya mengantarkan benda tersebut ke tangan Idang pembelinya.
“Saya waktu itu dari KM 9 Kertak Hanyar, ambil barangnya dari bandarnya. Lalu saya ditugaskan mengantar ke kawasan Teluk Tiram yang sudah ditunggu Idang,”ujarnya.
Diungkapkanya dari hasil mengantarkan benda haram tersebut dirinya mendapatkan upah sebesar Rp250 ribu. Sedangkan keterlibatan Tison hanya ikut mengamankan barang tersebut agar jangan sampai diketahui petugas.
“Tison adik ipar saya, dia tahu saya ditangkap petugas dari warga dikampung. Lalu dia menyimpankan barangnya ditempat yang aman. Tapi sial Tison tertangkap juga,”cetusnya.(tim)
Tertangkapnya tersangka Muhammad Kusasi (36) warga Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin Timur, bermula ketika anggota Lantas di Pos 6 yang bertugas di Jalan Lambung Mangkurat, menaruh kecurigaan setelah melihat gelagat yang saat itu berhenti dilampu merah tersebut.
Kemudian setelah dihentikan lalu diperiksa STNKnya tidak sesuai dengan namanya, lalu diminta buka isi bok Yamaha Mio DA6597BL yang digunakan tersangka tiba-tiba dia berusaha kabur.
“Saat itu diperiksa isi bok motornya didapati sabu sebarat 2 Ons dan 400 butir pil Happy Five (H5) yang siap untuk diedarkan,”jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono didampingi beberapa perwira di Jajaran Polresta Banjarmasin, Selasa (13/1) saat gelar perkara.
Setelah melakukan pengembangan yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Unit I, lanjut Wahyono anggotanya mendapatkan Tison (20) , adik ipar Kusasi dan dari Tison ditemukan sabu seberat 147 gram yang disimpannya di samping Tandon air Wudhu di Musholla dekat rumah Kusasi.
“Total barang bukti sabu disita sebanyak 351 gram dan 400 (H-5) dan kalau diuangkan sebanyak Rp660 juta. Sementara dari hasil pemeriksan mereka dari jaringan lokal dan kasus ini masih dikembangkan,” ujar Kombes Pol Wahyono.
Sementara Kusasi mengakui ia hanya sebagai kurir, tugasnya hanya mengantarkan benda tersebut ke tangan Idang pembelinya.
“Saya waktu itu dari KM 9 Kertak Hanyar, ambil barangnya dari bandarnya. Lalu saya ditugaskan mengantar ke kawasan Teluk Tiram yang sudah ditunggu Idang,”ujarnya.
Diungkapkanya dari hasil mengantarkan benda haram tersebut dirinya mendapatkan upah sebesar Rp250 ribu. Sedangkan keterlibatan Tison hanya ikut mengamankan barang tersebut agar jangan sampai diketahui petugas.
“Tison adik ipar saya, dia tahu saya ditangkap petugas dari warga dikampung. Lalu dia menyimpankan barangnya ditempat yang aman. Tapi sial Tison tertangkap juga,”cetusnya.(tim)
Tinggalkan Balasan