Buka Lahan 203 Hektare untuk Cabai Tiung Tanjung, Desa Uwie Dapat Restu dari KLHK RI
TANJUNG, metro7.co.id – Untuk meningkatkan hasil produktivitas cabai Tiung Tanjung, Kepala Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Mulyadi Trisno, telah mengusulkan pembukaan lahan seluas kurang lebih 200 hektare.
Desa uwie yang dikenal sebagai wilayah penghasil cabai dengan penduduknya yang dominan memiliki lahan cabai, dan diketahui hampir 90 persen warganya memanfaatkan lahan untuk bertanam cabai. Terlebih tanaman ini menjanjikan rupiah yang menggiurkan, apalagi saat harga cabai sedang tinggi di pasaran.
Kades Uwie, Mulyadi Trisno menerangkan bahwa pihaknya dalam pengusulan tersebut saat ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (MeLHk RI) tidak lama tadi.
“Saat ini kami sudah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang pemberian persetujuan pengelolaan hutan desa kepada Lembaga Desa Uwie seluas kurang lebih 203 hektar yang berada pada kawasan hutan produksi tetap Desa Uwie,” kata Mulyadi, pada Sabtu (29/7/2023).
Ia menerangkan memang sudah lama tanaman cabai menjadi hasil bumi di desanya bahkan pangsa pasarnya telah mencapai wilayah Kalimantan Timur, mengingat Muara Uya memang menjadi lintasan dari Kalsel – Kaltim.
Mulyadi juga menjelaskan perbedaan cabai tiung Desa Uwie dengan produk cabai tiung lainnya. Dimana isi dari biji cabainya jauh lebih padat meski kulit cabai cukup tipis.
Saat ini pula, dalam pengembangan cabai tiung di desa, ia pun juga berencana membina para remaja untuk menjadi petani muda. Terlihat antusiasnya SDM di Desa Uwie.
“Cukup antusias untuk menjadi SDM yang maju dan berkualitas,” pungkasnya. ***