Bulan Muharram, 50 Pendekar PSHT Disahkan
BARABAI, metro7.co.id – Organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Hulu Sungai Tengah (HST) mengesahkan 50 orang anggota baru, di Gedung Balai Rakyat, Sabtu (5/8) malam.
Ketua PSHT Cabang HST, Ipda Wahyudi mengatakan, para anggota baru merupakan gabungan dari beberapa kabupaten di Banua Enam.
“Di HST ada 18 orang, HSS 15 orang, HSU 15 orang. Kemudian kami menerima 2 orang titipan dari Kabupaten Balangan. Harusnya mereka ikut pengesahan di Tabalong. Tapi karena ada suatu hal, jadi gabung dengan kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap tahun pengesahan anggota baru memang dilaksanakan. Tepatnya di bulan Muharram. Tahun ini HST menjadi tuan rumah.
“Terima kasih dan mohon doanya. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan kepada keluarga besar PSHT,” harapnya.
PSHT merupakan salah satu organisasi pencak silat terbesar di dunia. Anggotanya sudah mencapai jutaan orang. Mereka tersebar di berbagai belahan dunia.
Untuk menjadi anggota baru. Mereka harus mengikuti latihan fisik jasmani dan rohani. Latihan itu minimal 2 tahun. Bahkan ada yang sampai 5 tahun.
Sesuai tema pengesahan tahun ini yaitu “Tidak ada kemuliaan tanpa persaudaraan”. Wahyudi berharap anggota baru yang disahkan menjadi insan sejati. Memegang teguh ajaran PSHT.
“Serta berbudi pekerti luhur. Dan bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat,” ucapnya.
Sementara, dalam sambutannya, Bupati HST, H Aulia Oktafiandi melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Syahruli mengucapkan selamat atas pengesahan warga PSHT tahun 2023.
“Pemkab HST mengapresiasi keberadaan PSHT dan kegiatannya. Karena akan menambah energi pemerintah dalam mewujudkan cita-cita Bumi Murakata yang maju, unggul dan dinamis,” ujarnya.
Bupati mengatakan, sebagai organisasi pencak silat terbesar. PSHT mampu memberi contoh kerukunan di lingkungan masyarakat. Pencak silat adala seni yang menyatukan.
“Warga yang baru mengikuti pengesahan, semoga bisa menjaga diri dari hal negatif. Bisa menjaga semangat yang ada di PSHT yakni memperkoh kebangsaan,” bebernya.
“Persaudaraan di PSHT ini tidak disanksi kan lagi. Tetap jaga rasa persaudaraan antar saudara dari berbagai latar belakang. Jadilah warga yang berbudi luhur dan menjaga ajaran PSHT itu sendiri,” tutupnya.
Hadir dalam pengesahan tersebut. Jajaran Forkopimda HST. Pengurus PSHT Provinsi Kalimantan Selatan dan tamu undangan serta seluruh anggota PSHT di Banua Enam.