TANJUNG, metro7.co.id – Bertempat di Aula Gedung Pusat Informasi Pembangunan Jalan Penghulu Rasyid Tanjung, Rabu (6/9), Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tabalong dan Pengurus FKUB Kecamatan Se-Kabupaten Tabalong periode 2022-2025.

Pengurus FKUB Kabupaten Tabalong Tahun 2023 dan Pengurus FKUB 8 Kecamatan se Tabalong Periode 2022-2025 dikukuhkan oleh Bupati Tabalong dengan dihadiri Wakil Bupati Tabalong, Kepala Kementerian Agama, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) setempat dan Camat Se Tabalong.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabalong, Achmad Rahadian Noor melaporkan, kegiatan ini didasari Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006, dan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan kerukunan umat beragama dan juga pendirian rumah ibadah.

“Kemudian yang ke dua, Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor.188.45/199/2023 Tentang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023, serta Surat Keputusan Camat se Kabupaten Tabalong Tentang pembentukan FKUB dan Dewan Penasehat FKUB Tingkat Kecamatan,” jelasnya.

Maksud dan tujuan pembentukan FKUB di tingkat Kabupaten adalah FKUB yang dibentuk oleh masyarakat dan di fasilitasi oleh pemerintah dalam upaya untuk membangun, memelihara, memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

“FKUB bersifat independent dalam menetapkan kebijakan melalui musyawarah dan juga mufakat. FKUB yang dibentuk di tingkat kabupaten/kota bertujuan memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya.

Sedangkan tugas dari FKUB Kabupaten untuk melakukan dialog dengan pemuka agama dan juga tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan juga aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dari Ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan untuk kepala daerah.

“Pembentukan FKUB di tingkat kecamatan dirasa perlu oleh FKUB di Kabupaten, karena selain sebagai perpanjangan tangan yang diharapkan bisa melayani umat beragama secara mudah, cepat dan berkelanjutan juga ingin memastikan program yang akan dilaksanakan dapat mudah gayung bersambut dimasyarakat beragama, karena faktor tokoh agama yang banyak di daerah,” bebernya.

“Kemudian untuk memastikan, bahwa pembentukan FKUB di kecamatan terbukti mampu menopang keinginan kita membangun masyarakat fokus beragama, toleran dan moderat,” tambahnya.

Untuk anggota FKUB yang dikukuhkan pada hari ini terdiri dari 8 kecamatan, yakni Kecamatan Jaro, Pugaan, Banua Lawas, Bintang Ara, Kelua, Tanta, Muara Harus dan Kecamatan Tanjung dengan masing-masing kecamatan sebanyak 7 orang sehingga jumlah keseluruhan berjumlah 56 orang.

“Sedangkan untuk kecamatan lainnya di 4 kecamatan sudah dilaksanakan pengukuhan kepengurusannya oleh Bupati Tabalong pada tahun 2021 di Pendopo Bersinar, yakni Kecamatan Murung Pudak, Upau, Haruai dan Kecamatan Muara Uya,” tuturnya.

Sementara, Bupati Tabalong dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong mengucapkan selamat atas pengukuhan ini dan disertai harapan, agar FKUB Kabupaten dan Kecamatan se Kabupaten Tabalong dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, karena ini murni sebagai amanah dari pemerintah atas masukan dari tokoh-tokoh agama kepada Pemerintah Daerah, sehingga terpilihlah para pengurus FKUB.

“Berbicara tentang kerukunan umat beragama berarti kita bicara tentang prasyarat, bicara tentang modal dasar.
Bahwa Kabupaten Tabalong ini memang sudah ditakdirkan terjadi daerah otonom yang sangat heterogen, saking heterogennya Tabalong ini, maka tidak ada kegiatan kemasyarakatan, pemerintahan dan pembangunan yang tidak melibatkan semua komponen yang ada, baik dilihat dari suku, agama dan ras karenanya ini patut kita syukuri bersama,” ungkapnya.

Lanjutnya, Tabalong yang heterogen tidak hanya sekarang, tetapi sudah sejak jaman kolonial dulu atau jaman Belanda ketika perusahaan minyak Belanda melakukan kegiatan eksploitasi minyak dan gas bumi di daerah kita ini.

“Sejak saat itulah orang dari berbagai suku datang ke Tabalong terutama sebagai pekerja tambang dan sampai sekarang,” tutupnya.