Bupati HST Buka Sosialisasi Restorative Justice
BARABAI, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Kecamatan Limpasu gelar Sosialisasi Restorative Justice.
Hal itu terkait Bahaya Narkoba dan Penyebarluasan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di wilayah kerja Kecamatan Limpasu, dibuka langsung oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, di Gedung Serba Guna Kecamatan Limpasu, Rabu (14/6).
Plt Camat Limpasu, H Musripani mengatakan, peserta sosialisasi ada 100 orang, terdiri dari desa se kecamatan Limpasu, meliputi para Pembakal, Sekdes, seluruh Ketua BPD, LPM, Karang Taruna, tokoh masyarakat, agama dan pemuda. Narasumber dari Kejaksaan, yaitu Kasi Pidana Umum (Pidum) Herlinda dan Polres HST.
“Maksud dan tujuan, untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakar agar dapat memiliki pemahaman yang sama, yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar. Keterlibatan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga sangat penting dalam membantu memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Makanya diperlukan sinergitas antar stakeholder agar pemersalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama,” ujarnya.
Sementara, Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menyampaikan, penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang tidak hanya merusak kehidupan individu, tetapi juga mengacam kestabilan sosial dan ekonomi di wilayah.
“Pemerintah Daerah HST ikut berperan serta dalam upaya pencegahan melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat, bekerja sama dengan sekolah, lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat untuk memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan naorkoba,” ungkapnya.
Aulia mengharapkan, kepada peserta sosialisasi dapat menjadi pelopor dan motor penggerak yang mampu mengajak masyarakat luas untuk menjauhi narkoba serta mengedukasi bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah agama dan organisasi masyarakat untuk bersatu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, sehingga generasi mendatang dapat hidup dengan lebih aman, sehat dan berprestasi. Jangan sekali-kali mencoba narkoba, ‘amun sudah rusak ngalih mambaikinya’,” tutupnya.