Bupati HST Luncurkan Pemberian Bantuan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BARABAI, metro7.co.id – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi secara resmi meluncurkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, di Halaman Kantor Bupati HST, Jumat (6/9).
Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menyebutkan, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah menyiapkan bekal saar para pekerja dihadapkan pada dua takdir Allah, apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Tanpa bapak dan ibu minta, sejak Januari kemarin kami dari Pemerintah Daerah sudah membayarkan iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan pian maupun ahli waris rasakan nanti manfaatnya,” ucapnya.
Bupati Aulia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan juga Bank Kalsel atas program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan harapan dapat terus memperkuat sinergi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di Bumi Murakata.
“Semoga program ini bisa terus berjalan, tahun depan dapat tepat terlaksana kembali dan bertambah lagi jumlahnya,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja HST, Edina Fitria Rahman mengatakan, peserta merupakan perwakilan dari Pekerja Penerima Upah Negara dan Pekerja Bukan Penerima Upah atau Pekerja Rentan yang akan menerima Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1008 orang.
“Dalam acara itu, juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin dengan Pemkab HST dalam rangka mencapai terwujudnya universal coverage jaminan sosial di HST,” tutupnya.
Turut berhadir, Sekretaris Daerah HST, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda HST, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Kepala SOPD, Pimpinan Bank Kalsel Cabang Barabai, Kepala BPJS Ketenagakerjaan HSS, dan tamu undangan lainnya.