BARABAI, metro7.co.id – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi memimpin penanaman pohon kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) bertempat di desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Minggu (13/8).

Kegiatan ini bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Hulu Sungai (BPDAS) Barito, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Banjarbaru.

Bupati HST H Aulia Oktafiandi secara simbolis menanam pohon bersama-sama dengan Kepala BPDAS Barito Supriyanto Sukmo Sejati, Kepala KPH Hulu Sungai, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Kepala Dinas LH dan Perhubungan HST, Kepala Dinas Perkim HST, Kepala Disporapar HST, Kepala Satpol PP HST dan Camat Batang Alai Timur.

Sebelum penanaman dimulai, dalam sambutannya Bupati Aulia menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPDAS Barito karena Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RLH) seluas 380 hektar dilaksanakan di desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai Timur (BAT).

Menurutnya Penanaman pohon adalah salah satu langkah nyata dalam menjaga dan melestarikan lingkungan kita, pohon bukan hanya sekedar tanaman, tetapi juga merupakan simbul kehidupan, kesinambungan ekosistem dan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

“Degan menanam pohon kita berinvestasi untuk Kesehatan lingkungan, kualitas udara yang lebih baik serta memberikan tempat berlindung bagi hewan dan tumbuhan,” katanya.

Usai Penanaman pohon Bupati Aulia mengatakan, Pemkab HST bekerja sama dengan BPDAS Barito melaksanakan penanaman pohon 380 hektar rehabilitasi hutan dan lahan yang ada di desa Hinas Kiri.

“ini menunjukan save meratus bukan hanya omongan saja, tapi kita laksanakan dalam kerja nyata,” tegas Bupati.

“Mudah-mudahan penanaman rehabilitasi hutan dan lahan yang dilakukan di desa Hinas Kiri ini dapat dapat menjaga Kawasan hutan meratus,” tambahnya.

Sementara, Kepala BPDAS Barito Supriyanto Sukmo Sejati mengatakan, RHL dilakukan untuk memulihkan lahan yang kritis menjadi lahan yang stabil atau menjadi hijau.

“Ini merupakan tugas kami bekerja sama dengan KPH Hulu Sungai dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel. yang melanjutkan program revolusi hijau dari pak Gubernur,” jelasnya.

Keberadaan RHL ini, beber Supriyanto, nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Terutama dalam hal meningkatkan ekonomi karena hasilnya yang bisa dikelola.

Sementara pihaknya akan berperan selama tiga tahun dari masa penanaman hingga pemeliharaan tahun pertama dan kedua

Lanjutnya, di tahun ketiga akan diserahkan kepada pemangku, jadi harapannya kelompok tani benar-benar melaksanakan kegiatan sejumlah 380 hektar, karena ini program prioritas dari Kementerian kepada kelompok tani yang terpilih di desa Hinas Kiri.

“Kegiatan ini tidak menghendaki kepemilikan tanah, hasilnya sepenuhnya untuk masyarakat, bukan untuk lainnya,” tutupnya.