KOTABARU, metro7.co.id – Bupati Kotabaru mengukuhkan kepala desa dan anggota BPD Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah, di kantor kecamatan masing-masing (18/09).

Tak kenal lelah di tengah kesibukannya, Bupati Sayed Jafar menaiki speedboat Puskesmas Kelumpang Utara menuju Pudi.

Bupati datang bersama asisten, staf ahli Setda Kotabaru serta jajaran SKPD menuju Kelumpang Utara mengukuhkan jabatan 9 kepala desa, dan 47 BPD dan di Kelumpang Tengah berjumlah 13 kepala desa serta 79 BPD.

Pengukuhan ini tertuang dalam Surat Keputusan bernomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru untuk 2 tahun.

Kemudian SK nomor : 100.3.3.2/284/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kotabaru menjadi 8 tahun.

Bupati menjelaskan pengukuhan ini awal langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” tutur Bupati Sayed.

Ia menambahkan kepala desa dan anggota BPD harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.

Serta untuk memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

“Saya mengajak seluruh kades dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk bersama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi misi Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” ucapnya.

Bupati menyampaikan untuk gaji BPD akan dinaikkan sedangkan kepala desa akan mendapatkan mobil dinas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menghimbau agar melihat masing-masing potensi desanya bisa diangkat dan dikembangkan.

Camat Kelumpang Tengah, Johansyah menyatakan banyak kinerja dari Bupati Kotabaru dirasakan masyarakat.

“Seperti kita ketahui, Bapak Buapti Kotabaru kita sudah selama 2 periode menjabat, tentu kita semua sudah melihat hasil sepakterjang beliau, kinerja beliau untuk mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat Kotabaru khususnya untuk Kecamatan Kelumpang Tengah dan 13 desa sekitarnya,” kata Camat.

“Kita sudah merasakan perbaikan jalan dari Desa Tanjung Batu sampai Desa Pudi. Kemudian jalan Buntar antara jalan Desa Senaki Seberang menuju Desa Sebuli, Insyallah tahun 2024 akan diaspal, dan saat ini infrastruktur jembatan Desa Tanjung Selayar dalam proses pembuatan jalan beton,” paparnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Kotabaru untuk operasional fasilitas sepeda motor roda 2 untuk penyuluh KB yang ada di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah dari DPPPAPPKB Kotabaru.

Serta penyerahan sertifikat hak milik warga eks transmigrasi Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kotabaru. ***