KOTABARU, metro7.co.id – Bupati Kotabaru kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Yakni di Kecamatan Kelumpang Barat dan Pamukan Barat. Pengukuhan dilakukan di kantor Kecamatan masing masing, Selasa (08/10/2024).

Bupati Sayed Jafar turun langsung untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.

Sebanyak 6 kepala desa dan 27 anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Barat dikukuhkan, sedangkan di Kecamatan Pamukan Barat terdapat 5 kepala desa dan 29 anggota BPD.

Dalam sambutannya Bupati Kotabaru mengapresiasi kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dan berkesinambungan dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” tuturnya

Bupati juga menyampaikan sebagai kepala desa dan anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.

Memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

Ia berpesan mengenai pelayanan kesehatan masyarakat akan lebih dipermudah dengan hanya menggunakan KTP.

Bupati turut memberikan ucapan selamat dan salam jabat tangan kepada para Kades dan anggota BPD serta foto bersama dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis.

Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.

Disela kegiatan tersebut, Bupati menyerahkan bantuan kendaraan dinas operasional roda 2 sebanyak 2 unit, untuk penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Barat dan 1 unit roda 2 untuk Kecamatan Pamukan Barat tahun 2024.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD kecamatan ini dihadiri staf ahli dan asisten Setda Kotabaru, SKPD dan Forkopimca. ***