Bupati Tabalong Serahkan Dana Insentif Bagi 271 Pengurus Tempat Ibadah
TANJUNG, metro7.co.id – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyerahkan secara simbolis dana insentif kepada 271 orang pengurus tempat ibadah se Tabalong.
271 orang pengurus tempat ibadah terdiri, 229 pengurus masjid, 40 orang pengurus gereja dan 2 orang pengurus pura.
Penyerahan insentif tersebut dilaksanakan Senin (19/12) di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung.
Selain dana insentif pengurus tempat ibadah Bupati Tabalong juga menyerahkan dana bantuan hibah kepada pengurus majelis taklim dan pengurus yayasan.
Dalam sambutannya Bupati H Anang Syakhfiani menyampaikan, sebelumnya dana insentif petugas pengurus tempat ibadah diserahkan 2 kali dalam se tahun.
Kemudian pada saat pandemi hanya diserahkan 1 kali setahun. Bupati H Anang berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Sementara Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda, H Yusi dalam laporannya menyampaikan, penyerahan secara simbolis kali ini ada 2 bantuan yang diserahkan.
Yang pertama penyerahan bantuan dana hibah uang untuk yayasan/lembaga pendidikan, majelis taklim dan rumah ibadah dengan total jumlah yang diserahkan Rp1.075 juta dan yang menerima antara lain, yayasan ummul qur’an Desa Sungai Durian Kecamatan Banua Lawas sebesar Rp300 juta kemudian majelis taklim al khairiyah Komplek Loyang Indah Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung sebesar Rp100 juta.
Selanjutnya, Lembaga Majelis Takmir Ashuhada Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak sebesar Rp150 juta, masjid pusaka nurul iman Desa Puain Kanan Kecamatan Tanta sebesar Rp100 juta, Badan Pengelola Masjid Darul Istiqamah Desa Solan Kecamatan Jaro sebesar Rp100 juta, Badan Pengelola Masjid Darul Yakin Desa Salikung Kecamatan Muara Uya sebesar Rp200 juta, Badan Pengelola Langgar Al Mubarakah Desa Desa Pulau Ku,u Kecamatan Tanta sebesar Rp75 juta, Badan Pengelola Langgar Nurul Huda Shabah Desa Jaro Kecamatan Jaro sebesar Rp50 juta.
“Kemudian penyerahan insentif kepada para petugas pengurus rumah ibadah kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura se Kabupaten Tabalong. Untuk Tahun 2022, bagian kesra menganggarkan sebesar Rp1.626 juta yang terdiri, Masjid 229 buah, gereja 40 buah dan pura 2 buah,” katanya.
Dan bagi pengurus rumah ibadah tersebut diberikan insentif sebesar Rp500 ribu perbulan selama 1 tahun atau 12 bulan.
Untuk hari ini adalah yang terakhir/triwulan 4 di Tahun 2022 diserahkan dengan anggaran sebesar Rp.406.500.000, dipotong pajak 6 persen perbulan Rp.30 ribu dan diserahkan kepada petugas pengurus rumah ibadah melalui tansfer ke rekening masing-masing sebesar Rp.1.410.000.
Sedangkan untuk bantuan dana hibah akan ditransfer ke rekening badan/lembaga masing-masing.