Tanjung, –Setelah melalui prosesi dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong dalam pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati Wakil Bupati Tabalong Kamis (3/10) bertempat di aula Hotel Aston Tanjung
 Pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2014-2019 dilakukan dengan pencabutan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2014-2019 dilakukan dengan pencabutan nomor urut secara bergantian diawali oleh pasangan H Hasruddin Hasbullah dan Muchtar Yahya Daud (HAM) disusul pasangan H Arifin Noor dan H Abdel Fadillah (ARAFAH), pasangan H.Anang Syakhfiani dan Zoni Alfianor (AN-NOOR) dan pasangan H Muchlis dan Hj Noor Farida (MUDA).
 Selanjutnya dilakukan pencabutan nomor undian yang dimasukan didalam butah dan setelah masing-masing pasangan calon mengambil nomor undian hasilnya pasangan calon AN-NOOR mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan ARAFAH mendapat nomor urut 2, pasangan calon MUDA mendapat nomor urut 3 dan pasangan HAM dengan nomor urut 4.
Acara pengundian nomor tersebut dihadiri Ketua dan anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tabalong, Ketua dan anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten kota se Kalimantan Selatan, Camat se Kabupaten Tabalong, Ketua PPK se Kabupaten Tabalong, Unsur FKPD Kabupaten Tabalong, Ketua DPRD Tabalong, para Kepala Dinas, Camat dan undangan penting lainnya. Metro7/Via