TANJUNG, metro7.co.id – Mencabuli dan menganiaya anak tiri dibawah umur, ayah bejat berinisial AH (22) warga Wungkur Nanakan Kecamatan Hayaping, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah ini terancam hukuman 15 tahun penjara. Petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah pondok yang beralamat di Gunung Batu Monyong Desa Kalamos Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, Jum’at (02/04)

Korban adalah seorang pelajar berinisial M (17) warga Martapura Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang usai dianiaya dan dicabuli ditinggalkan sendirian dalam hutan di wilayah Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, S.Ik, CFrA, melalui Kasatreskrim AKP Trisna Agus Brata menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari pengaduan ayah kandung korban yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

” Korban memberitahukan kejadian yang menimpa dirinya pada ayah kandungnya, lalu sang ayah langsung melapor ke Polres Tabalong, ” ujar Trisna.

Ditambahkan Trisna, kejadian pencabulan berawal dari korban yang datang ke tempat neneknya di Kecamatan Kelua, sehubungan dengan acara pernikahan keluarganya. Ia dan ayah tirinya menginap dirumah sang nenek.

” Saat tertidur beberapa kali selimut korban tersingkap, lalu sang ayah berusaha beberapa kali pula membenahi, namun karena tersingkap lagi, muncul niat jahat sang ayah dengan meraba bagian sensitif korban, ” papar Trisna.

Korbanpun terbangun, lanjutnya, lalu menangis dan minta pulang malam itu juga. Sang ayah mengiyakan dan mengantarkan korban ke terminal Kelua untuk pulang ke Martapura.

” Namun sang ayah ternyata tidak ke arah terminal namun ke arah hutan dan berusaha memperkosa dengan memukul korban menggunakan helm dan tangan kosong, serta mencekiknya, korban berusaha mengingatkan dan akhirnya sang ayah sadar, lalu meninggalkan korban begitu saja di hutan tersebut, ” tambah Trisna.

Petugas menyita barang bukti berupa
1 lembar baju tidur berwarna putih motif rose gold, 1 lembar celana panjang warna putih motif rose gold, 1lembar kerudung berwarna hitam dan
1 unit sepeda motif honda verza berwarna hitam.*